TP4D Anambas Pastikan Selidiki Proyek yang tidak Prosedural
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 05-06-2017 | 14:26 WIB
TP4D1.gif
Tim TP4D dan Kelompok Kerja ULP rapat koordinasi mengenai pendampingan proyek di Pemkab Anambas. (Foto; Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Anambas menegaskan, proyek yang tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan perundang-undangan tetap akan diselidiki.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna, di Tarempa, Muhamad Bayanullah, mengatakan, jika proyek didampingi oleh kejaksaan tidak sesuai prosedur, pihaknya terlebih dahulu memberi peringatan dan teguran.

Ketika peringatan itu tidak dijalankan, maka rekomendasi pendampingan akan dicabut dan akan melakukan penyelidikan. "Jadi bukan karena ada pendamping, kelompok kerja jadi leluasa berbuat," kata Bayanullah, Senin (6/5/2017).

Bayan menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi proses pelelangan hingga pelaksanaan proyek berakhir. Saat ini ada ada 14 proyek pemerintah Kabupaten Anambas yang sedang didampingi. "Tidak semua kami dampingi. Ini sesuai MoU Pemkab dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu di Natuna bersama Wakajati," ujarnya.

Sementara, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (ULP/LPSE) Kabupaten Kepulauan Anambas, Tety Arnita mengakui pihaknya intens melakukan koordinasi dengan TP4D guna meminimalisir kesalahan dalam pelelangan.

"Setiap proses kami selalu berkoordinasi dengan Pak Kacab, kami juga tidak ingin kelak ada masalah. Ini juga perintah Pak Bupati, agar setiap proses dikoordinasikan dengan TP4D,"katanya.

Dia menyinggung, 14 proyek yang didampingi oleh TP4D, sudah ada 9 proyek sedang proses lelang. Sementara 5 proyek lagi belum proses dan Surat Perintah Tugas (SPT) lelang juga belum keluar. "Karena Kelompok Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Pokja OPD) yang mengajukan pelelangan, bukan ranah kami," jelasnya.?

Editor: Yudha