Kepala Desa Tebang Anambas Jual Aset Daerah
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 17-05-2017 | 19:14 WIB
MCK-ok.gif
Ilustrasi MCK (Foto: www.peloporwiratama.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Desa Tebang, Kecamatan Palmatak telah menjual Mandi Cuci Kakus (MCK) yang ada di wilayah kerjanya. Padahal MCK tersebut merupakan aset daerah yang sudah dilimpahkan Pemerintah Kabupaten Natuna ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2013 lalu.

"Saya heran, aset daerah dijual oleh Kepala Desa berkisar Rp6 juta. Dan itu dilakukan pada tahun 2014 lalu. Padahal MCK itu merupakan sarana umum," terang salah satu warga Tebang, berinisial H, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, sesuai Undang Undang, sebelum melakukan penjualan aset, terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset. "Menurut hemat saya seperti itu, tidak bisa sembarang dijual aja," ujarnya.

?Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Bustami mengakui, telah melakukan rapat dengan BPD dan RT/ RW. Bahkan pihaknya masih memiliki bukti transaksi penjualan aset tersebut.
Menurutnya MCK tersebut dibongkar dan dijual karena kondisinya yang mulai buruk dan kerap digunakan sebagai tempat mesum.

"Kami sudah melakukan rapat dengan seluruh aparatur desa. Uang hasil penjualan MCK masih ada. MCK dibongkar agar dialihkan menjadi tempat ruang tunggu pelabuhan. Namun ruang tunggu itu belum selesai dibangun, karena MCK kami jual Rp5 juta dan masih kurang untuk membangun ruang tunggu," jelasnya.

Editor: Udin