Lima Pegawai Anambas Positif Narkoba Belum Ditindak Pemkab Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 28-04-2017 | 18:15 WIB
tes-urine-ASN-Anmbas-400x192.gif

Tes urine ASN Pemkab Anambas pada Senin, 20 Fabruari 2015 lalu. (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas belum menerima laporan tindakan tegas terhadap 5 pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap 5 pegawai tersebut.

"Saya sudah intruksikan Sekda untuk memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang positif menggunakan narkoba. Kalau PNS segera dipecat, kalau PTT tidak perpanjang kontrak," tegas Haris, Jumat (28/4/2017).

Dia menerangkan, pemerintahan yang bersih dari narkoba merupakan salah satu visi-misinya selama menjabat Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, kondisi Anambas saat ini kian meluasnya peredaran narkoba.

"Kita sudah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk memberantas narkoba. Kami dari pemerintah menginginkan pemerintahan yang bersih dari narkoba. Kami ingin bersih dari dalam dulu, kemudian kita terapkan juga kemasyarakat," terangnya.

Sementara, Kapolres Anambas, AKBP Junoto, yang dikonfirmasi mengenai peredaran narkoba yang kian meluas di Anambas, hanya menjawab singkat. ‎"Tunggu saja ekspos dari kami," ujarnya.

Sebelumnya, lima pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terdeteksi positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui usai melakukan tes urine pada Senin, 20 Fabruari 2015 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, mengatakan, empat dari lima pegawai tersebut akan direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

"Satu sudah diserahkan ke Polres Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara empat pegawai itu akan direhab oleh BNNP," ujarnya ‎belum lama ini.

Editor: Udin