BPKP Periksa DED Pembangunan Masjid Agung Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 19-04-2017 | 19:26 WIB
rencana-masjid-agung-anambas-400x192.gif

Desain Masjid agung Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit Detail Engineering Design (DED) pembangunan Masjid Agung. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan pada pembangunan Masjid Agung itu.

"DED pembangunan Masjid Agung sudah kami serahkan untuk diaudit oleh BPKP. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada mark-up pada pembangunan Masjid Agung itu," ujar Effi Sjuhairi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (19/4/2017).

Effi menerangkan, penganggaran pembangunan Masjid Agung dialokasikan selama 3 tahun (multiyears), dengan total anggaran Rp68 miliar. Namun sayang, salah satu  proyek pembangunan strategis Pemkab Anambas tersebut (Masjid Agung) belum juga dilelang.

"Untuk tahap pertama, kami alokasikan anggaran Rp17,3 miliar, yakni untuk pematangan lahan dan pembangunan fondasi. Untuk lelangnya masih dalam proses, tapi kami targetkan bulan ini dan target pengerjaan pada bulan Juni mendatang," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta OPD segera melakukan pelelangan paling lambat di bulan Maret lalu. Namun faktanya, hingga April ini masih banyak proyek yang belum dilelang.

"Saat ini baru 24 paket yang dilelang. 24 paket itu rata-rata jasa konsultan. Pak Bupati selalu meminta  OPD melakukan lelang sebelum Maret. Tetapi hingga saat ini belum ada permohonan yang kami terima dari OPD," ujar Teti Arnita, Kepala Bagian Pembangunan dan Administrasi Setdakab Anambas belum lama ini.

Editor: Udin