Ini Dugaan Penyebab Kaburnya Tersangka Illegal Fishing Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 19-04-2017 | 15:17 WIB
tersangka-ilegal-fishing-anambas1.jpg

Aktifitas WNA yang berada di kantor Satwas SDKP. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bebasnya pergerakan nahkoda kapal ikan asing (KIA) dan anak buah kapal (ABK) yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menjadi penyebab utama kaburnya empat tersangka illegal fishing.

Pantauan dilapangan, sejumlah warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, bebas berkeliaran di Anambas, bahkan ada juga yang rutin beraktifitas dengan warga.

Kepala Satuan Pengawas (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Asep Ruhiyat tidak menampik terkait aktifitas ‎nahkoda maupun ABK.

"Kalau untuk nahkoda ada perlakuan khusus, dan tempat inapnya kami pisahkan dengan ABK. ‎Tetapi hingga saat ini kami kekurangan personil, hanya ada 2 personil berstatus PNS, dan 3 personil honorer," ujar Asep Ruhiyat, Rabu (19/4/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya akan membatasi lingkup pergerakan ‎nahkoda maupun ABK, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. "Upaya dengan kondisi serba kekurangan ini, kami akan membatasi lingkup pergerakan nahkoda maupun ABK," jelasnya lagi.

Saat ini, lanjut Asep, pihaknya masih menunggu ‎pembangunan Detensi Centre yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat. "Konsultan perencana pembangunan Detensi Centre‎ sudah turun beberapa waktu lalu. Tetapi saat ini belum ada tindak lanjutnya, kami masih menunggu realisasi. Kalau Detensi Centre sudah selesai, maka penjagaan akan semakin ketat," tegasnya.

Editor: Yudha