SPj Tak Kunjung Selesai, BPK Periksa 11 Kepala Desa di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Selasa | 18-04-2017 | 15:14 WIB
Dana-desa1.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebelas Kepala Desa ‎di Kabupaten Kepulauan Anambas diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan Dana Desa (DD) belum disampaikan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD).

"‎Ada 11 Desa yang diperiksa BPK terkait SPj yang belum diserah kepada kami. Kemarin, BPK langsung turun ke Desa Matak Kecil dan Desa Bayat melakukan audit penggunaan DD," ujar Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinsos P3APMD Kabupaten Kepulauan Anambas, Awaludin, Selasa (18/4/2017).

Awal mengakui, saat ini BPK sedang memeriksa Kepala Desa Teluk Siantan dan Desa Tarempa Selatan, sementara Kepala Desa Air Putih dan Desa Munjan belum ditemukan.

"Desa Teluk Siantan langsung dipanggil, sedangkan Desa Tarempa Selatan langsung dijemput dan dipertemukan dengan BPK. Hasil audit di Desa Bayat, BPK memberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan SPj, sedangkan Matak Kecil diberikan waktu hanya seminggu," jelasnya.

Awal menyayangkan, Desa yang belum menyampaikan SPj tersebut dominan dari Kepala Desa yang sudah habis masa jabatan. Menurutnya, Kepala Desa yang sebelumnya menjabat terkesan lepas tangan terhadap tanggungjawab.

"Rata-rata Desa yang belum menyampaikan SPj berasal dari Kepala Desa yang sudah habis masa jabatan. Ini yang disayangkan, kepala desa yang sebelumnya lepas tangan terhadap tanggungjawabnya. Padahal meskipun sudah habis masa jabatan, SPj harus dibereskan oleh Kepala Desa," tegasnya. "Kepala Desa yang melepaskan tanggungjawab tersebut akan dikenakan sanski dan tidak boleh mencalonkan diri pada Pilkades selanjutnya," katanya lagi..

Informasi yang dihimpun, 11 Desa yang belum menyampaikan SPj antara lain yakni di Kecamatan Siantan (Desa Tarempa Selatan), Kecamatan Jemaja (Desa Rewak,Desa Landak, Desa Air Biru, dan Desa Impul), Kecamatan Palmatak (Desa Bayat, dan Desa Matak Kecil), Kecamatan Siantan Timur (Desa Munjan dan Desa Airu Putih), Kecamatan Siantan Tengah (Desa Teluk Siantan) Kecamatan Siantan Selatan (Desa Lingai), dan Terakhir Jemaja Timur (Desa Kuala Maras dan Desa Genting Pulur).

Editor: Yudha