Bupati Anambas Minta Tenaga Pengajar dan Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 17-04-2017 | 09:50 WIB
anambas-01.gif

Bupati Anambas, Abdul Haris memimpin apel gabungan di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah. (Foto: Fredy Silalahi)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta tenaga pengajar dan kesehatan meningkatkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disampaikan saat memimpin apel gabungan di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah, Senin (17/4/2017).

 

Dalam amanahnya Bupati menjanjikan sertifikasi pada tenaga pengajar dan intensif bagi tenaga medis.

"Visi-misi kami ingin memprioritaskan peningkatan pelayanan bagi pelajar dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami akan memberikan promosi bagi tenaga pengajar yakni sertifikasi agar kualitas pendidikan meningkat, kalau untuk tenaga medis akan kami berikan intensif. Ini harus masuk kategori dan harus bekerja maksimal kepada masyarakat," ujar Bupati Abdul Haris.

Haris menegaskan kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan utama manusia. Menurutnya, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan harus ditingkatkan.

"Dua kunci ini yang perlu ditingkatkan dan harus diprioritaskan. Karena kedua aspek ini yang menentukan masa depan generasi penurus bangsa. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, saling bahu membahu untuk membangun daerah kita ini, dan mendorong visi-misi kami untuk daerah ini," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tepap (PTT) harus menjalankan 7 disiplin pegawai yang sudah dipampangkan di setiap kantor.

"Itu bukan hanya pajangan, tetapi pegawai harus menjalankan 7 disiplin pegawai. Kita pelayan masyarakat, jangan kerja kita amburadul. Kita harus bantu masyarakat, kita ada untuk masyarakat," tegasnya.

Apel gabungan 17 hari kerja tersebut dihadiri oleh Sekda Anambas, Wakapolres Anambas, Danramil Tarempa, kepala OPD, BPD desa, Camat Siantan Tengah, siswa-siswi SD 003 Air Sena dan masyarakat Kecamatan Siantan Tengah.

Editor: Gokli