Bupati Anambas Berang ke OPD yang Tak Dukung Pemerintahan Bersih dan Transparan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 13-04-2017 | 19:02 WIB
Ilustrasi-PPID.gif

Ilustrasi.dok

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berang terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memasukkan data maupun informasi ke website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pasalnya, OPD itu tidak mendukung visi-misi Bupati, yakni pemerintahan yang bersih dan transparan. 

"Selain tidak mendukung visi-misi Bupati, OPD yang tidak memasukkan data dan informasi ke website PPID juga tidak mendukung UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Richart, Kamis (13/4/2017).

Dia mengakui, selama ini OPD sudah terlalu manja, karena tidak pernah meng-upload program kerja, inventaris, penggunaan keuangan hingga daftar pegawai ke website PPID.

"Cukup lah 3 tahun belakangan PPID vacum. Itu juga karena ada akibatnya, bukan karena disengaja. Kali ini, Bupati telah memerintahkan kami untuk memberikan surat ke OPD sebagai bukti teguran keras. Karena saat ini OPD masih terkesan sepele terhadap PPID," tegasnya.

Sebanyak 26 OPD termasuk kecamatan, masih 6 OPD yang rutin memasukkan data ke website PPID, yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Inspektorat serta Sekretariat DPRD.

Kurangnya niat OPD meng-upload data dan informasi ke website PPID, menjadi sorotan ‎Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri. Pasalnya, UU no 14 tahun 2008 merupakan dasar hukum OPD dalam penerapan PPID.

"Seharusnya tahun 2017 ini, PPID sudah berjalan efektif. Karena penerapan PPID sudah dimulai sejak 2010 lalu. ‎Dan dalam pasal 52, UU no 14 tahun 2008 tentang KIP, lembaga/instansi yang sengaja tidak menyediakan, memberikan atau menerbitkan informasi publik secara berkala, maka ancaman sanksinya satu tahun penjara dan denda Rp5 Juta. Untuk itu kami mendorong pejabat pengelola agar lebih pro aktif menerapkan PPID," tegas Wakil Ketua KI Kepri, Irwandy.

Editor: Udin