15 Desa di Anambas Belum Menyampaikan LPj Tahun 2016
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 12-04-2017 | 13:38 WIB
Dana-desa1.jpg

Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Tabloid Jubi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sudah memasuki triwulan II tahun 2017, namun masih ada 15 Desa di Kabupaten Anambas yang belum juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

"Dari 52 Desa dan 2 Kelurahan, ada 15 Desa yang belum menyampaikan LPj. Kami sudah menghimbau agar segera menyampaikan LPj. Karena LPj merupakan salah satu syarat untuk melakukan pencairan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa," ujar Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Benny, Rabu (12/4/2017).

Dia menerangkan, belum disusunnya LPj tersebut merupakan kerugian desa tersebut. Pasalnya, keterlambatan pencairan ADD maupun DD, menjadi penghambat pembangunan.

"Yang pasti tanpa ada operasional, Pemerintah Desa tidak akan bekerja maksimal. Seharusnya, LPj udah disusun ketika selesai menggunakan ADD maupun DD triwulan IV diakhir 2016 lalu. Ketika memasuki tahun anggaran 2017, LPj sudah disampaikan kepada kami, sehingga pencairan dapat dilakukan. Kan kasihan desanya, tidak dapat merasakan pembangunan," jelasnya.

Dia menegaskan, bagi Kepala Desa yang sudah habis masa jabatan, bukan menjadi alasan desa tersebut tidak menyampaikan LPj. Pasalnya, LPj merupakan kewajiban setiap Kepala Desa.

"Walau Kepala Desa habis masa jabatan, LPj juga harus disusun, karena itu kewajiban mereka. Kan mereka yang mengetahui penggunaan ADD maupun DD. Bila mantan Kepala Desa membiarkan, maka sanskinya tidak bisa mencalonkan lagi pada pemilihan mendatang," jelasnya.

Dia merincikan, besaran pencairan ADD sebesar 25 persen per triwulan, sementara DD 60 persen dan dilakukan per semester.

"DD bersumber dari APBN, sementara ADD bersumber dari APBD. Total DD untuk 52 desa Rp 43.954.705.000 sedangkan ADD Rp 49.520.542.858,"urainya.

Sementara, Kepala Desa Air Putih Kecamatan Siantan Timur, Azam Basir mengakui, pihaknya kesulitan menyusun LPj. Menurutnya, pendamping Desa yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa, tidak bekerja maksimal.

"Kami kesulitan menyusun LPj. Saat ini kami butuh pengawas dan pembinaan, jangan dibiarkan kami jalan sendiri. Karena tidak semua kami pahami dalam menyusun LPj itu. Terkait keterlambatan pencairan ADD dan DD, kami pasrah saja karena LPj-nya belum selesai,"ujar Azam.‎

Editor: Yudha