Bisa Bikin Pengguna

Alamak, Oknum Pelajar Anambas Konsumsi Puluhan Komix Sebelum UN
Oleh : Alfreddy Silalahi
Selasa | 11-04-2017 | 13:38 WIB
komikI1.jpg

Personil Satpol PP Anambas memperlihatkan kemasan komix yang baru dikonsumsi pelajar sebelum UN. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan pelajar menggunakan komix sebelum mengikuti Ujian Nasional (UN). Seperti diketahui, komix mengandung dextromethorphan HBr yang memiliki efek samping pusing bagi penggunanya.

"Kalau komix ini dikonsumsi 10 hingga 30 sachset, akan menyebabkan nge-fly. Cara ini lebih berbahaya bagi kesehatan tubuh, karena berisiko akan menyebabkan overdosis, bahkan lebih cepat menyerang saraf," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Satpol PP, Herry Soesanto, Selasa (11/4/2017).

Dia menyayangkan, komix tersebut dikonsumsi oleh pelajar yang ingin mengikuti UN. Menurutnya, hal tersebut sudah jauh dari pengawasan orang tua maupun tenaga pengajar. "Ini yang disayangkan, tak ada pengawasan kepada anak, sehingga anak semakin bebas. Kita sudah berkali-kali sosialisasikan kepada sekolah dan orangtua, agar pergaulaan anak diawasi. Jangan sampai jauh menyimpang,"jelasnya.

Dia menceritakan, pelajar berinisial H, ditemukan di sebuah warung kopi, yang sedang duduk sambil merokok. Melihat kejadian tersebut, Satpol PP langsung menemui pelajar tersebut.

"Awalnya kami patroli pegawai yang berada di luar saat jam kerja. Pegawai tidak ada kita temukan, tetapi kami menemui 3 pelajar yang sedang duduk di warung kopi sambil merokok. Melihat kejadian itu, kami langsung menghampiri pelajar itu. Ketika ditanya, mereka tidak mengaku. Tetapi setelah diperiksa, tenyata di dalam tas pelajar ditemukan rokok, dan di dalam tas H ditemukan berkisar 30 kemasan komix yang sudah dikonsumsi," paparnya.

Dia melanjutkan, usai menemui rokok dan komix tersebut, ketiga pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP. Disana, katanya, ketiga pelajar tersebut mengakui yang mereka perbuat.

"Ketika sudah sampai di Mako, mereka baru mau mengakui, bahwa mereka sedang merokok dan H mengkonsumsi komix. Tetapi karena mereka ingin mengikuti UN, kita lepaskan dulu. Nanti berkisar jam 1 bereka baru pulang dan akan kembali kesini (Mako Satpol PP),"jelasnya.

Dia menegaskan, kesimpulan akhir ketiga pelajar tersebut, Satpol PP akan memanggil orangtua dan guru, ketiga pelajar tersebut.

"Kami akan panggil orangtua dan gurunya, agar kedepan dilakukan pengawasan. Kalau kejadian ini terulang, maka kami tidak segan-segan akan menahannya,"ujarnya.

Disinggung mengenai regulasi penertiban penjualan komix, Herry mengaku belum memikirkan hal tersebut. Pasalnya, regulasi penjualan merupakan kewenangan Disperindag.

"Tapi akan kami dudukkan dulu dengan Disperindag, agar penjualan komix ditertibkan. Misalnya, komix tidak bisa dijual diwarung kelontong, tetapi harus di apotik. Dan kita tekankan apotik, pembeli komix agar diperhatikan, jangan diberi berlebihan kepada anak dibawah umur,"terangnya seraya mengatakan, komix dijual Rp 3.000 perkemasan.

Editor: Yudha