Khawatir Dijual, Pemkab Anambas Inventarisir Kendaraan Dinas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 10-04-2017 | 15:50 WIB
motor-dinas1.jpg

Pendataan kendaraan dinas di Kabupaten Amabas. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan melakukan pendataan kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu untuk menginventarisir aset daerah agar tidak diperjualbelikan.

"Saat ini banyak kendaraan dinas seperti motor bodong, tidak memakai plat nomor. Padahal itu motor dinas yang harus dilekati plat merah. Untuk itu saya perintahkan Kepala Bidang aset untuk melakukan pendataan. Ini langkah awal, sekaligus menghimbau, kalau kedepannya motor dinas ini tidak menggunakan plat, maka akan kami tarik," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Senin (10/4/2017).

Ketika disinggung mengenai penjualan motor dinas oleh oknum pegawai, Haris tidak mengelak. Menurutnya, melalui pendataan tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Anambas.

"Saya tahulah mengenai penjualan motor dinas itu. Untuk itu kita data lagi aset, berapa jumlah keseluruhan, sekaligus dipasangkan platnya. Mengenai penjualan motor dinas, kami sudah perintahkan pegawai itu supaya motor yang dijual harus diganti," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad merincikan, kendaraan dinas di Kecamatan Siantan terdiri dari 300 unit sepeda motor dan ‎10 unit mobil.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama seminggu, untuk mendata kendaraan dinas di Kecamatan. Saat ini pendataan hanya Kecamatan Siantan saja. Besok baru ke pulau-pulau lain," tegasnya.

Tidak hanya mendata aset, Syarif juga menarget akan melakukan balik nama kendaraan dinas tersebut. Pasalnya, terdapat beberapa aset yang masih atas nama Kabupaten Natuna.

"Ini sudah dihibahkan dari Natuna ke Anambas. Untuk itu kita cek dulu motornya, kemudian cek nomor rangka dan mesin agar disesuaikan dengan BPKB dan STNK. Nanti akan kita bawa ke Samsat untuk balik nama. Kalau Natuna platnya BP xxxx N, kalau Anambas BP xxxx S. Jadi plat N yang ada saat ini merupakan hibah dari Natuna," pungkasnya.

Editor: Yudha