Tiang Bendera Tak Berkibar Bendera Merah Putih

Panglima TNI Kunjungi Landing Station PT Sacofa di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 06-04-2017 | 13:38 WIB
panglima-TNI-Anambas11.gif

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kunjungi ke Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd, yang berada di Tarempa. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo didampingi oleh KSAD, KASAL, KASAU, Pangkostrad, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Kapuspen TNI, Danjen Kopasus, Dankomar, Dankorpaskhas, Danlantamal IV, Danrem 033 Wirapratama, dan Pangdam Bukit Barisan melakukan kunjungan ke Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd, yang berada di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (6/4/2017).

Seperti diketahui, PT Sacofa Sdn Bhd merupakan salah satu perusahaan asing yang bergerak dibidang telekomunikasi, yang membentangkan kabel bawah laut sebanyak 12 core dari Mersing hingga Serawak dan singgah di Tarempa, Anambas dan Penarik, Natuna.

Tanggal 24 Januari 2014 lalu, izin landing PT Sacofa di Tarempa dan Penarik sudah dicabut. Bahkan sudah tiga tahun perusahaan itu tidak memiliki izin. Perusahaan tersebut sudah masuk nominasi ilegal sejak berakhirnya nota kesepahaman (MoU) antara PT Sacofa dengan PT Trans Hybrid Communicatioan‎.

PT Sacofa sendiri sudah tidak membayar pajak kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 2013. Namun dalam Surat Pencabutan Hak Labuh (landing right) nomor B-68/Kominfo/DJPPI/01/2014, ada ketentuan yang mesti dipenuhi, yakni pencabutan Hak Labuh dimaksud tidak membatalkan kewajiban-kewajiban PT Trans Hybrid Communication (THC) yang merupakan piutang negara.

Sedangkan pada 10 September 2013 lalu, BAIS TNI memberikan tanggapan dan saran terhadap aktivitas PT Sacofa Sdn Bhd dan Trans Hybrid Communication (THC) yang mengindikasikan ada pelanggaran oleh Sacofa Sdn Bhd. Dan pada 23 Oktober 2013 lalu, dalam rapat di Mabes TNI memaparkan indikasi pelanggaran dan gangguan keamanan sehubungan tergelarnya kabel laut. Lalu pada 28 Oktober 2013, klarifikasi dengan THC.

THC menyampaikan kerja sama dengan Sacofa Sdn Bhd telah berakhir pada 15 November 2011 dan bersedia untuk dicabut hak labuhnya. Dan pada 24 Januari 2014, diterbitkan pencabutan hak labuh THC B-68/KOMINFO/DJPPI/01/2014.

Sementara hingga saat ini, PT Sacofa Sdn Bhd belum tunduk terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Mirisnya lagi, Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd pada kun‎jungan rombongan Panglima TNI, tidak mengibarkan Bendera Merah-Putih. Ketika dikonfirmasi kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Normantyo yang didampingi Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi mengatakan, bahwa pada Landing Station PT Sacofa ada dikibarkan Bendera Merah-Putih.

"Ada kok Bendera Merah-Putih," ujarnya singkat.

Editor: Yudha