DPRD Anambas Tagih Sinergitas Pejabat Eksekutif untuk Bangun Daerah
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 04-04-2017 | 18:02 WIB
Gedung-DPRD-Anambas.gif

Gedung DPRD Anambas. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, menagih komitmen pejabat eksekutif. Pasalnya, untuk kesekian kalinya DPRD tidak dilibatkan dalam beberapa kunjungan Pemerintah Pusat di Anambas.

"‎Kehadiran Irjenhub, Cris Kuntadi yang melakukan launching Antar Moda Transportasi di Bandara Letung, Minggu (2/4) lalu, DPRD sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan, saya mengetahuinya dari facebook yang diunggah oleh Pemkab Anambas," ujar Jasril, Anggota Komisi II DPRD Anambas, Selasa (4/4/2017).

Dia berharap, agar Pejabat Legeslatif dan Eksekutif bekerja sama dalam membangun daerah. Menurutnya, sinergitas perlu dijunjung tinggi untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

"Saya cek di Sekretariat DPRD, ternyata betul DPRD tidak dilibatkan dan tidak ada undangan yang masuk ke Sekretariat," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Anambas, Raja Bayu. Menurutnya hal urgen seperti pembahasan operasional Bandara Khusus Matak dengan SKK Migas, harus melibatkan DPRD.

"Bukan hanya pertemuan dengan Pemerintah Pusat, dengan perusahaan pun kami harus dilibatkan. Yang kita inginkan kebersamaan, karena dengan kebersamaan itu lah kita maju. Jangan sampai kebersamaan itu polesan lipstik semata," tegasnya.

Bayu menerangkan, rapat ‎Pemkab dengan perusahaan migas yakni, PT Medco E dan P Natuna Ltd Matak, 31 Januari 2017 lalu yakni membahas agar maskapai komersil dapat mendarat di Bandara khusus Matak. "Kami juga bersedia menjolok, atau meminta perusahaan agar turut membangun daerah ini," jelasnya.

Meski demikian, Bayu mengapresiasi keputusan perusahaan yang memberikan izin agar maskapai komersil tetap melayani rute Tanjungpinang-Matak. Menurutnya, hal tersebut akan menambah moda transportasi dari dan menuju Anambas.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan perusahaan yang tidak keberatan atas penggunaan Bandara khusus Matak untuk melayani penerbangan komersil, meskipun Bandara Jemaja telah beroperasi," jelasnya.

‎Informasi yang dihimpun, SKK Migas secara prinsip menyatakan Bandara khusus Matak masih dapat melayani penerbangan kepentingan umum sesuai surat Nomor SRT-0260/SKKB0000/2016/S6, yang mana surat tersebut telah disampaikan kepada Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sementara, sebelumnya Pemkab Anambas telah mengirimkan surat permohonan fasilitasi rapat terkait penerbangan Bandara khusus Matak kepada Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub RI dengan nomor 173/Kdh.KKA/03.17.

Sebelumnya, Irjenhub Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, melaunching antar Moda Transportasi Laut, Darat dan Udara. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.‎ Di mana, maskapai Susi Air telah kembali beroperasi melayani rute, Tanjungpinan-Jemaja. Sedangkan untuk menjemput atau mengantar penumpang yang berasal dari Palmatak atau Siantan, disediakan Feri cepat.

Editor: Udin