Pemkab Anambas Tetapkan 4 Lokasi untuk Persiapan KEK
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 08-03-2017 | 13:26 WIB
Wabup-Anambas,-Wan-Zuhendra.gif

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan empat titik untuk persiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, yakni Pulau Jemaja, Pulau Bawah, Pulau Penjalin dan Temburun.

"Acara di Bali kemarin bagian dari sosialisasi dan pemantapan. Pemerintah Pusat telah mengkonsep 10 daerah untuk KEK. Tetapi baru 4 daerah yang ditetapkan. Bagian yang ke 6 inilah masuk usulan dari Pemkab Anambas," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Rabu (8/3/2017).

Wan menerangkan, adapun tahapan yang pertama dilakukan oleh Pemda yakni menentukan lokasi. Menurutnya, 4 titik lokasi yang ditetapkan sedang didata secara detail.

"Inilah yang kita harapkan, setelah ada lokasi dan adanya tim internal percepatan pengurusan KEK, pemerintah pusat melakukan intervensi dalam pembangunan dan pengembangan wisata," terangnya.

Dia juga tidak mengelak, pihaknya tidak akan memaksakan kehendak untuk memenuhi KEK. Pasalnya, Pemkab Anambas saat ini masih mencari pola yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Tidak masalah kalau kita tidak lulus KEK, karena masih ada kawasan pariwisata terpadu. Saat ini kami masih mencari pola dari apa yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Dia berharap, melalui program tersebut sejalan dengan mendatangkan investor ke Anambas untuk mengembangkan potensi pariwisata.

"Prinsipnya kita hanya penyedia dasar, untuk pengembangan kita serahkan kepada investor, tetapi tidak terlepas dari intervensi Pemerintah Pusat," tegasnya.

Editor: Yudha