DKUMPP Anambas Mengaku Belum Mampu Tertibkan Peredaran Miras
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 24-02-2017 | 17:26 WIB
Anambas.gif

Kepala DKUMPP Anambas, Usman (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku belum ada payung hukum untuk menertibkan penjualan minuman keras (miras) di Anambas. Sehingga peredaran miras tak terbendung yang dapat menyemarakkan penyakit masyarakat. Bahkan pantauan di lapangan, miras tersebut juga dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

"Saat ini belum ada payung hukum seperti Perda atau Perbub untuk menertibkan penjualan miras ini. Dan kami belum pernah memberikan izin penjualan miras," kata Usman, Kepala DKUMPP‎ Anambas, Jumat (24/2/2017).

Ketika disinggung mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan miras ini, Usman mengaku potensi tersebut akan digali dan membuat regulasi penjualan miras di Anambas.

"‎Memang suatu potensi, tetapi kami akan membuat regulasi dulu. Di mana tempat yang bisa menjual miras. Dan kami juga akan tekankan kepada pengusaha, supaya tidak jual kepada anak di bawah umur," terangnya.

Sebelumnya,‎ mengenai miras tersebut sempat dibahas pada Forum Pembauran Kebangsaan. Salah satu peserta FPK, Zul Herman, meminta pihak Polres untuk memaksimalkan program keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pasalnya, penyakit masyarakat semakin bebas dan tidak terkontrol.

"Kami masyarakat meminta kepada Polres, agar pekat dapat diminimalisir. Seperti minuman keras yang diperjualbelikan kepada remaja atau anak di bawah umur. Selain kontrol dari orangtua, menurut kami ada program dari Polres. Karena miras ini bisa memancing keributan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres mengatakan, pihaknya akan menjalankan Kamtibmas. Menurutnya, ijin penjualan miras merupakan kewenangan dari Dinas Usaha Mikro Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami akan koordinasikan dengan Pemkab dan kami akan melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. Apabila ini melenceng, kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada," katanya belum lama ini.

Editor: Udin