Lima Pegawai Pemkab Anambas Positif Narkoba
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 23-02-2017 | 19:50 WIB
tes-urin-PNS-Anambas.gif

Sejumlah pegawai di lingkup Pemkab Anambas baik ASN maupun PTT mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNNP Kepri beberapa waktu lalu (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lima pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terdeteksi positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui usai melakukan tes urine pada Senin, 20 Fabruari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, mengatakan, empat dari lima pegawai tersebut akan direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

"Satu sudah diserahkan ke Polres Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara empat pegawai itu akan direhab oleh BNNP," ujarnya seraya mengelak untuk membeberkan nama kelima pegawai tersebut, Kamis (23/2/2017).

Dia menerangkan, kelima pegawai tersebut, tiga di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketika disinggung mengenai sanski terhadap kelima pegawai itu, Linda mengaku masih mempertimbangkannya.

"Sanskinya, setiap yang tidak masuk kerja selama sebulan akan dipotong gaji 100 persen. Bagi PNS juga akan ditunda kenaikan pangkatnya, sedangkan PTT masih dilakukan pertimbangan," terangnya.

Padahal, sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menegaskan, Pemkab Anambas akan memerangi narkoba. Dan menegaskan bahwa pegawai yang positif menggunakan narkoba akan dikenakan sanski penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas harus bersih dari narkoba. Kalau memang ada ketahuan positif menggunakan narkoba, maka akan dikenakan sanski penurunan pangkat hingga pemecatan. Bila perlu setiap bulan dilakukan tes urine," tegasnya beberapa waktu lalu dihadapan Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Udin