Cuaca Tak Bersahabat, Laporan Dana Desa di Anambas Terlambat
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 22-02-2017 | 15:02 WIB
Dana-desa.jpg

Ilustrasi dana desa Anambas. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Faktor utama keterlambatan aparatur desa menyerahkan laporan keuangan adalah karena kondisi cuaca yang belakangan ini tidak bersahabat. Mengingat, letak geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau kecil.

 

Demikian ungkap Kepala Dinas Sosial P‎emberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosP3APMD) Kabupaten Anambas, Yendi, Rabu (22/2/2017).

"‎Saat ini baru tiga desa yang menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahun 2016. Kita paham lah, cuaca masih kurang bersahabat. Tetapi ini sudah mulai teduh. Mudah-mudahan target 28 Februari akan tercapai," ujar Yendi.

Yendi juga tidak mengelak, beberapa desa telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016, namun terpaksa dikembalikan.

"Beberapa laporan desa kami pulangkan karena kurang lengkap, yakni bukti pembelian barang yang harus disertai kwitansi dan bukti pengerjaan pembangunan harus disertai dokumentasi. Jadi semua harus dilengkapi, dan kami minta seluruh desa segera menyampaikan laporan sebelum tanggal 28 Februari," paparnya.

Yendi menjelaskan, keterlambatan desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, akan memengaruhi pencairan dana desa triwulan I.

Bagi desa yang cepat menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dan dinyatakan lengkap, menjadi syarat utama untuk pencairan dana desa triwulan I. Jumlah desa diseluruh Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni 50 desa dan 2 Kelurahan.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengatakan, progres laporan keuangan yang disusun BKD sudah mencapai 85 persen. Sementara beberapa OPD belum menyampaikan hasil laporan dan baru 3 desa yang menyampaikan hasil laporan penggunaan anggaran tahun 2016.

"Tanggal 28 Februari ini kami target sudah masuk finalisasi keuangan OPD, dan penggunaan dana desa juga paling lambat diserahkan tanggal 28 Februari. Saat ini ada perubahan dalam penyampaian laporan keuangan yakni, harus dimulai dari draf penggunaannya. Kalau dulu hasil finalnya saja, dan audit juga mengalami perluasan, harus menyertakan LAKIP," papar Azwandi.

Editor: Dardani