Tak Ingin Melenceng dari RPJMD, Bappeda Kawal Musrenbang Kecamatan di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 16-02-2017 | 17:50 WIB
Musrenbang-Jemaja-edit.gif

Kepala Bappeda Anambas, Agus Raja Unggul memberikan arahan kepada Camat, ketika mengikuti Musrenbang di Kecamatan Jemaja (Foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas mengawal Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan, agar sesuai dengan visi-misi Bupati, yaitu "Anambas Bermadah 2021".

"Kita ingin Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Kepala Bappeda Anambas, Augus Raja Unggul, Kamis (16/2/2017).

Dia mengakui, untuk Musrenbang Kabupaten akan dilaksanakan pada Maret mendatang, setelah Kecamatan Palmatak dan Siantan Tengah melakukan Musrenbang.

"Musrenbang Kabupaten belum dapat dilakukan, karena masih ada 2 kecamatan yang menyelenggarakan Musrenbang. Mungkin Maret mendatang, musrenbang kabupaten akan dilaksanakan," terangnya.

Dia menerangkan, ‎selain melakukan pengawalan musrenbang kecamatan, pihaknya mengarahkan setiap kecamatan untuk menjalankan pembangunan sesuai visi-misi Bupati. Pihaknya meminta setiap desa juga menyesuaikan pembangunan sesuai RPJMD.

"Kami juga ingin mengawal musrenbang ini agar tidak melenceng dari RPJMD. Maka setiap kecamatan bahkan penggunaan anggaran desa juga kami arahkan sesuai RPJMD ini," jelasnya.

Editor: Udin