Hindari Penyalahgunaan Lahan, DPM PTSP Trans Naker akan Data Lahan dan Jumlah Transmigran
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 09-02-2017 | 16:26 WIB
transmigrasi.jpg

Ilustrasi perkampungan transmigran (Sumber foto: bantenhits.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas akan mendata jumlah transmigran yang masuk ke Pulau Jemaja pada tahun 90-an silam. Tidak hanya itu, DPM PTSP Trans Naker juga akan mendata luas lahan yang diberikan kepada transmigran tersebut.

"Saat ini Kepala Bidang Transmigrasi‎ sedang berkoordinasi dengan Pemprov Kepri tentang transmigrasi. Itu nanti menjadi acuan kami untuk mendata jumlah transmigran dan mendata luas lahan yang diberikan kepada transmigran tersebut," jelas Kepala DPM PTSP Trans Naker Anambas, Yunizar, Kamis (9/2/2017).

‎Dia menerangkan, tujuan utama pendataan tersebut untuk pengembangan wilayah, serta menghindari lahan yang dihibahkan itu, disalahgunakan.

"‎Lahan itu kan milik negara, kita tidak ingin lahan itu diberlakukan bukan untuk kepentingan transmigrasi. Saat ini kewenangan lahan yang diberikan kepada transmigran masih berada pada Kementrian. Pendataan ini juga akan disampaikan kepada Pemprov Kepri dan ke pihak Kementrian," jelasnya.

Dia menjelaskan, seluruh transmigran yang masuk ke Anambas, berdomisili di Kecamatan Jemaja Timur. "Khusus Anambas, semua transmigran ada di sana (Jemaja Timur-red). Tidak ada di pulau lain," tegasnya.

‎Sebelumnya, Camat Jemaja Timur, Abdul Gafar mengatakan, ingin mengembangkan persawahan di Kecamatan Jemaja Timur‎. Namun, para transmigran di Jemaja Timur tidak berani membuka lahan, karena tidak mengetahui titik yang diberikan pemerintah untuk dikelola.

"Kami ingin membuka persawahan seluas 80 hektar. 50 hektar sudah dibuka, namun 30 hektarnya lagi belum dapat dilakukan, karena para transmigran tidak berani membuka lahan itu. Dan mereka tidak mengetahui titik lahan transmigrasi itu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Editor: Udin