PAD Pemkab Anambas dari Sektor Pajak Tahun 2016 Alami Peningkatan
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 09-02-2017 | 13:50 WIB
Ilustrasi-PAD1.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas Dari sektor pajak tahun 2016 mengalami peningkatan. Hal ini terjadi akibat ‎adanya pembayaran tunggakan dari salah satu perusahaan chatering yang melayani perusahaan migas di Anambas.

"Perusahaan chatering itu baru membayar tunggakan tahun 2014, 2015, dan 2016 berkisar Rp13 Miliar. Hal ini membuat PAD sektor pajak menjadi meningkat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah ‎Anambas, Azwandi, Kamis (9/2/2017).

Dia mengakui, ‎realisasi PAD tahun 2016 mencapai Rp 34 Miliar. Berkisar Rp 21 Miliar PAD didapatkan dari berbagai sektor, yakni pajak restoran, warung kopi, penginapan dan pajak bumi dan bangunan perkantoran pedesaan (PBB PP) serta dividen dari Bank Riau Kepri.

"Total PAD dari sektor pajak berkisar Rp 34 Miliar. ‎Ini juga dipengaruhi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang yang melimpahkan pembayaran PBB ke Pemerintah Daerah," terangnya.

‎Dia menyinggung, mulai dilimpahkannya pembayaran PBB PP pada Pemda, maka hasilnya langsung masuk ke kas daerah.

Dia juga menjelaskan,‎ meskipun terjadi peningkatan PAD dari sektor pajak, namun pihaknya mengasumsikan PAD ditahun 2017 justru makin kecil, yakni Rp 22 Miliar.

"Kami tidak berani membuat asumsi PAD lebih tinggi dari tahun 2016, karena saat ini tidak ada tunggakan pembayaran pajak. Kami tidak ingin meninggikan asumsi PAD, tetapi ujung-ujungnya tidak tercapai," tandasnya.

Editor: Yudha