Pemekaran Tiga Kecamatan di Anambas Menunggu Keputusan Pusat
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 08-02-2017 | 13:50 WIB
Riorizal-Anambas1.jpg

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Anambas, Riorizal. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemekaran tiga kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Padahal, tujuan dilakukannya pemekaran tersebut untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari pulau-pulau.

"Hasil koordinasi kami dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kepri‎, yaitu masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, sekaligus menunggu turunan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Anambas, Riorizal, Rabu (8/2/2017).

‎Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itu mengakui, pihaknya telah menyerahkan berkas usulan pemekaran tiga kecamatan tersebut Pemprov Kepri pada Januari lalu.

"Kami sudah menyerahkan berkas usulan ketiga kecamatan itu ke Pemprov Kepri. Dan mereka (Pemprov Kepri) sudah meneruskan ke Pemerintah Pusat (Kementrian). Selain Anambas, Karimun juga mengusulkan pemekaran kecamatan," terangnya.

Adapun usulan pemekaran tiga kecamatan baru tersebut, yaitu Kecamatan Kute Siantan yang terdiri dari Desa Matak, Payakmaram, Payaklaman, Batu Ampar, dan Teluk Bayur yang saat ini masih bergabung dengan Kecamatan Palmatak.

Sementara Kecamatan ‎Jemaja Barat, terdiri dari Desa Impul, Keramut dan Sunggak, yang saat ini masih bersama dengan Kecamatan Jemaja. Sedangkan Kecamatan Siantan Utara, terdiri dari Desa Mubur, Bayat dan Piasan yang saat ini masih bergabung dengan Kecamatan Palmatak.

Terkait pemekaran ini juga, sebelumnya disetujui oleh Bupati, Abdul Haris dan Wakil Bupati, Wan Zuhendra, bahwa pihaknya tidak akan menghambat pemekaran tersebut mengingat rentang kendali serta untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita pahamlah dengan daerah kita yang terdiri dari pulau-pulau ini. Untuk itu kami tidak akan menghambat permintaan masyarakat. Yang mengelola kecamatan ini juga merupakan perpanjangan tangan kami. Kami juga berharap ini disetujui," ujarnya beberapa waktu lalu.

‎Adapun Komposisi Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini, yaitu terdiri dari 7 Kecamatan, 50 Desa, 2 Kelurahan, dengan penduduk berkisar 46 ribu jiwa.

Editor: Yudha