Perekaman Data KTP-el di Anambas Masih 90 Persen
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 01-02-2017 | 10:03 WIB
rekam-e-KTP01.gif

Ilustrasi rekam data KTP-el

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Anambas, belum mampu merampungkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di seluruh Anambas. Padahal, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data hingga pertengahan 2017.

"Hingga saat ini, kami masih terkendala perekaman KTP-el terhadap orang tua jompo, maupun anak yang masih menduduki bangku sekolah namun sudah berumur diatas 17 tahun. Persentasenya berkisar 10 persen, atau 616 orang yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Bidang Pelayanan Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Lilik Widodo, Rabu (1/2/2017).

Lilik juga mengelak mengenai informasi bahwa Disdukcapil kehabisan blangko KTP-el. Menurutnya, saat ini terhalang perekaman maupun perubahan status, yaitu adanya gangguan jaringan.

"Kami bukan kehabisan blangko, tetapi terkendala pada jaringan. Bahkan kami sudah melekatkan surat keterangan, kalau saat ini ada gangguan jaringan," ujarnya.

Meski telah mencapai 90 persen masyarakat yang wajib KTP melakukan perekaman, Disdukcapil hingga saat ini masih banyak melayani masyarakat untuk merubah status di KTP.

"Kami mengutamakan perubahan status yang sudah memiliki KTP, seperti orang yang baru menikah, maupun janda/duda,"terangnya.

Dia menargetkan, Maret mendatang perekaman data KTP-el akan dirampungkan. Pihaknya juga tidak tinggal diam, yakni melakukan perekaman mobile ke sekolah-sekolah dan ke desa-desa.

"Target kami, Maret ini sudah rampung semua perekamannya. Kami akan turun ke desa-desa maupun ke sekolah," ujarnya mengakhiri.

Editor: Gokli