Penutupan PT Sacofa Menuai Pro Kontra di Lintas Kementerian
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 31-01-2017 | 13:02 WIB
Bupati-Anambas-Abdul-Harris-baru1.jpg

Bupati Anambas, Abdul Haris. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas -‎ Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengungkapkan, Kamis (26/1/2017) lalu mengikuti rapat lintas Kementerian di kantor Kementerian Kominfo mengenai rencana penutupan PT Sacofa Sdn Bhd. Pada rapat tersebut terdapat pro-kontra soal penutupan perusahaan asing bidang telekomunikasi dan internet tersebut.

"Kami dari Pemkab Anambas sepakat supaya PT Sacofa Sdn Bhd yang memiliki landing station dan kabel bawah laut segera diputus dan dibuang ke laut," kata Abdul Haris, Selasa (31/1/2017).

Namun dia tidak mengelak, bahwa PT Sacofa Sdn Bhd berencana akan mengurus perizinan baru dan akan mengganti nama. Menurutnya, hal tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah kementerian.

"Memang ada rencana mereka (PT Sacofa) ingin ganti nama dan mengurus perizinan baru. Namun sebagian mqenteri ada yang menolak karena sudah terlalu lama melenggang tanpa izin. Namun ada sebagian yang setuju, karena akan memiliki kontribusi terhadap negara," terangnya.

Haris mengakui, bila PT Sacofa dilegalkan oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah tidak bisa menolak. Beroperasinya PT Sacofa Sdn Bhd secara legal menurutnya sah-sah saja, asalkan memberikan kontribusi terhadap daerah.

"Ini tetap keputusan dari Pemerintah Pusat. Sama halnya dengan bulan November lalu, tim kementerian turun ke Anambas. Tapi tidak dapat memberikan keputusan. Kalau misalnya PT Sacofa ini beroperasi legal, maka kontribusi harus jelas, seperti CSR dan mempekerjakan masyarakat Anambas," tegasnya.

Adapun peserta yang mengikuti rapat di Kemenkominfo yakni, Kemenko‎ Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kominfo, Mabes TNI, Bareskrim Polri, Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna.

Editor: Yudha