Anggota DPRD Sarankan Pemkab Anambas Lacak Aset yang Hilang
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 26-01-2017 | 15:04 WIB
dprd-anambas.jpg

Kantor DPRD Anambas. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky H Sinaga menyarankan Pemkab Anambas segera mengusulkan beberapa aset yang belum terdaftar di Anambas kepada Pemkab Natuna.

 

Menurutnya, hal ini perlu diselesaikan mengingat di tahun 2015 lalu, Anambas mendapat predikat WTP dari BPK Kepri dengan catatan agar aset yang bergerak maupun tidak bergerak segera ditemukan.

"Hasil Audit BPK 2015 lalu, ada beberapa aset yang belum ditemukan. Kalau dirupiahkan, nilainya berkisar Rp3 Miliar," terangnya, Kamis (26/1/2017).

Dia mencontohkan, salah satu aset ketika masih menginduk ke Kabupaten Natuna yaitu, Mess Mahasiswa yang berada di Jakarta. Namun, mess tersebut belum terdaftar pada aset Anambas.

"Inilah yang perlu diusulkan secepatnya, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Mess Mahasiswa yang di Jakarta merupakan aset dari Natuna. Tetapi yang menempati mess itu, mahasiswa asal Anambas. Kami menyarankan, agar aset ini diusulkan kepada Pemkab Natuna, supaya dihibahkan kepada Pemkab Anambas. Hal ini juga merupakan saran dari Anggota DPRD Natuna, ketika kami bersilaturahmi ke Natuna," jelasnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya siap bekerjasama dengan Pejabat Eksekutif untuk menemukan aset yang selama ini belum terlacak.

"Kita harus bekerjasama untuk menemukan aset itu, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Tetapi penting juga agar berkoordinasi dengan Pemkab Natuna, supaya aset itu cepat ditemukan," tegasnya.

Editor: Dardani