Lelang Proyek 2017, Pemkab Anambas Gunakan SIRUP
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 16-01-2017 | 16:50 WIB
lelangproyek.jpg

Ilustrasi lelang proyek. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi dua, pada pelelangan tahun 2017. Hal tersebut ditempuh untuk menjalankan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"‎Sistem informasi ini sebagai unsur perencanaan dalam menentukan dimulainya proses pengadaan. Kami sudah melakukan sosialisasi dengan Pengguna Anggaran (PA) dan Kasubag Program Satuan Kerja Perangkat Daerah," tutur Tety Arnita, Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Anambas, Senin (16/1/2017).

Tety menerangkan, sebelumnya LPSE hanya membuat admin, sedangkan yang mengelola yaitu Bagian Program SKPD. "Untuk sistem saat ini, Bagian SKPD hanya mengeluarkan User Pengguna Anggaran yang akan menunjuk siapa yang mengumumkan RUP," tambahnya.

‎Dia menjelaskan, sosialisasi terhadap SKPD yaitu untuk menegaskan hitam di atas putih, anatar SKPD dengan bagian pembangunan terkait masalah lelang.

"Saat ini Kepala SKPD yang akan mengeluarkan SK Admin di SKPD. Misalkan Admin di SKPD lupa melakukan input, maka kesalahannya bukan di LPSE, namun pada SKPD itu sendiri," jelasnya.

Tety berharap, agar satu minggu kedepan, SKPD telah menyampaikan rekapan pengadaan kepada Bagian Pembangunan.

"Kami sangat berharap, pelelangan sudah dapat dilaksanakan Februaru mendatang, karena ini terkait dengan serapan anggaran, agar semakin baik," katanya.

Dia menyinggung, saat ini pihaknya belum menerima hasil rekapan pengadaan dari SKPD. "Kami belum tahu berapa proyek yang akan dilelang tahun ini, karena rekapan dari SKPD belum kami terima," pungkasnya.

Editor: Dardani