Hingga Hari Ketiga, Pendaftaran Open Bidding di Anambas Masih Kosong
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 13-01-2017 | 18:50 WIB
Open-Bidding-Pemkab-Bintan.gif

Jika di Kabupaten Bintan pendaftaran peserta open bidding juga diikuti oleh pejabat dari Provinsi Kepri, namun di Kabupaten Anambas hingga hari ketiga ini, pendaftaran peserta open bidding masih sepi peminat (Foto: Dok.batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hingga hari ketiga pembukaan pendaftaran open bidding eselon IIa (Sekda) dan IIb (Kepala Dinas) di Sekretariat Pemkab Anambas, masih nihil (sunyi peminat). Padahal waktu pendaftaran yang diberikan hanya kurang lebih 10 hari (11 Januari hingga 20 Januari 2017).

"Mungkin mereka masih mempersiapkan berkas pendaftaran. Biasanya seleksi terbuka ini akan ramai ketika menjelang penutupan pendaftaran," terang Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, Rusmanda, Jumat (13/1/2017).

‎Seperti diketahui, jumlah kursi yang akan diperebutkan yaitu 5 kursi Kepala Dinas serta 1 kursi untuk memperebutkan Sekretaris Daerah. Sementara jumlah eselon IIIa yang dikatakan layak mendaftar open bidding tersebut sebanyak 45 orang.

Sesuai  pengumuman dengan nomor 01/Pansel-JPTP/Anambas/2017 yang dikeluarkan Pansel, waktu pendaftaran dibuka selama 10 hari dari 11-20 Januari mendatang, dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Setiap pelamar, dibolehkan melamar maksimal tiga jabatan yang diminati sesuai jabatan yang dilelang.

Adapun persyaratannya yakni melampirkan fotocopy tanda terima LHKPN, sertifikat Diklatpim dan sebagainya, serta membuat dua rangkap lamaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

Selanjutnya, pada 24 Januari akan dilakukan pengumuman seleksi administrasi. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, pada 25-26 Januari akan mengikuti tes kompetensi bidang, sekaligus mempersentasikan makalah yang mereka tulis. Esok harinya atau 27 Januari, akan dilakukan wawancara akhir dan pengumuman akan disampaikan pada 6 Februari 2016 mendatang.

"Total pejabat eselon IIIa saat ini 39, dan eselon IIIb 6 orang. Eselon IIIb ini ialah mereka yang mengalami penurunan jabatan akibat peleburan SOTK baru. 45 orang ini memiliki kesempatan yang sama dan berhak mendaftar," jelasnya.

Rusmanda melanjutkan, untuk melamar jabatan Sekda harus ASN Anambas, Pendidikan minimal S1, pangkat golongan minimal IVb, serta telah dua kali menjabat Kepala Dinas yang berbeda.

"Untuk Kepala Dinas minimal pangkat golongan IVa, dan minimal 2 tahun menduduki posisi eselon IIIa," singgungnya.

Salah satu pegawai yang tidak ingin namanya dpublikasikan, mengaku masih mempersiapkan berkas pendaftaran. "Bukannya tidak ingin mendaftar, tetapi saya lagi mempersiapkan berkas pendaftaran," jelasnya.

Adapun total jabatan yang akan diseleksi itu ada 6 posisi. Di antaranya, jabatan Sekda definitif, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi serta Kepala Satpol PP Anambas.

Editor: Udin