Bupati Anambas akan Geser ASN Tanpa Open Bidding
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 27-12-2016 | 16:14 WIB
Bupati-Anambas-Abdul-haris.jpg

Bupati Anambas Abdul Haris. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Anambas Abdul Haris akan melakukan pelantikan dan pergesaran Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perda Struktur Organinasi Tata Kerja (SOTK) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Sesuai dengan amanah PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,bahwa ada perampingan dan pengalihan beberapa kewenangan. Sesuai Perda SOTK,DPRD sudah membentuk 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini akan kami seleksi pada akhir Desember,pejabat mana yang mampu bekerja dan mengemban tugas," ujar Bupati Anambas Abdul Haris, Selasa (27/12/2016).

‎Dijelaskan Bupati, pelantikan akan difokuskan pada jabatan yang kosong atau masih dijabat pelaksana tugas (Plt) dan tidak perlu dilakukan open biding. "Ini hanya pelantikan untuk mengisi SOTK baru, jadi sifatnya hanya pergeseran, bukan open bidding.‎ Pelelangan akan dilakukan 2017 mendatang," terangnya.

Dia berharap, agar setiap SKPD mampu menjalankan visi misi Abdul Haris-Wan Zuhendra hingga 2021 mendatang. Dia menegaskan, bagi ASN yang kurang tanggap, akan segera dilakukan pergeseran.

"Selama ini kami sudah memantau kinerja SKPD. Bagi kami, ASN yang kinerjanya bagus akan kita pertahankan. Bagi ASN yang kurang tanggap, akan kami carikan tempat yang layak. Ini sama halnya juga untuk menyesuaikan kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat. ‎Harapan kami, semoga ASN ini royal pada perintah yang sudah diamanahkan," paparnya, mengakhiri wawancara.

Editor: Dardani