Bupati Anambas Menentang Pembukaan Lahan Perkebunan Karet di Jemaja
Oleh : Alfred Silalahi
Jum'at | 16-12-2016 | 12:14 WIB
Bupati-Anambas-Abdul-haris.jpg

Bupati Anambas, Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas yang hanya memiliki luas daratan 1,7 persen daratan dinilai Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tidak cocok dijadikan kawasan perkebunan.

Namun PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) tetap ngotot untuk mengelola lahan seluas 3.605 hektar untuk perkebunan di Pulau Jemaja. Bahkan saat ini sedang dilakukan pembahasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Dinas Kehutanan Provinsi Kepri.

Menangggapi hal tersebut, Abdul Haris menegaskan, sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kelautan dan Perikanan, bahwa Anambas telah ditetapkan sebagai pulau kecil, konservasi dan penelitian.

"Sesuai keputusan Menteri itu, Anambas tidak ‎cocok sebagai lahan perkebunan karena daerah kita ini pulau-pulau kecil. Lagian dikaji dari bisnis ekonomi, bahwa perkebunan karet tidak mungkin dapat mengembangkan perekonomian masyarakat. Harga karet sudah anjlok," tegasnya, Jumat(16/12/2016).

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengembangkan sektor pariwisata di pulau Jemaja. Dimana saat ini sedang mempersiapkan anggaran untuk mendatangkan tim ahli mengkaji dan meneliti kawasan Pulau Jemaja. Kemudian memberi rekomendasi wilayah mana yang dapat dikembangkan.

"Kelayakan dan analisa kerusakan pasti akan dikaji. Jadi kita tidak sembarang mengembangkan wilayah," terangnya.

Menurutnya, beberapa wilayah Pulau Jemaja memiliki cekungan dan rawan banjir. Sehingga beberapa daerah akan tergenang air bila hujan deras. Apabila dibuka sebagai kawasan perkebunan karet dan semua kayu ditebang maka rawan terjadinya bencana alam.

"Inilah yang perlu kita jaga. Saya juga sudah diperintahkan oleh KLH untuk menjaga dan mengawasi hutan dan lingkungan hidup," jelasnya.

Editor: Yudha