KIP Kepri Ingin SKPD Anambas Terbuka ke Publik
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 16-12-2016 | 08:50 WIB
arjal.jpg

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arifuddin Jalil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Adanya perampingan atau penambahan bidang, pasca pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang merunut pada PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan melakukan penyesuaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembatu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

‎"‎Kami sedang membentuk PPID untuk mengelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. Selama ini diketuai oleh Kabag Humas Setdakab Anambas,namun adanya perampingan SOTK,harus dilakukan evaluasi dan sementara ini, Diskominfo yang mengambil alih agar penyampaian publikasi kegiatan dapat optimal melalui laman website di PPID. Rencana 2017 mendatang PPID udah selesai," ujar Plt Diskominfo, Jeprizal, Kamis (15/12/2016).

Dia mengakui, pihaknya harus menggesa evaluasi pembentukan PPID, karena hal tersebu diamanahkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Komisi Informasi Provinsi Kepri belum lama ini berkunjung ke Anambas,PPID menjadi salah satu perhatian mereka dan evaluasi harus disegerakan. Diskominfo berfungsi menyiapkan layanan aplikasi dan sekaligus mengentrikan informasi," akunya.

"informasi yang dipublikasikan bersifat berkala,berkelanjutan dan dikecualikan," singgungnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arifuddin Jalil S Ag, MI Kom, mengapresiasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Setdakab Anambas.

"Kami sangat mengapresiasi visi-misi Kepala Daerah yang mencantumkan Keterbukaan Informasi Publik. Kedepan,KIP ini harus dijalankan oleh setiap SKPD,karena ada beberapa aduan kepada kami,bahwa beberapa SKPD masih enggan memberikan informasi. Ini menjadi perhatian kami,terlebih di era keterbukaan informasi publik saat ini yang sudah mulai diterapkan disetiap daerah," katanya belum lama ini,ketika melakukan pertemuan di Aula Kantor Bupati.

Dia mengakui,khusus Provinsi Kepri masih ada terdepat beberapa daerah yang belum menerapkan KIP tersebut. "Belum semua daerah menerapkan KIP,karena masih banyak aduan dari masyarakat. Tahun 2017 mendatang,KIP ini kita upayakan diterapkan semua daerah," tegasnya.

Editor: Dardani