APBD Anambas 2017, Belanja Pegawai Lebih Besar 40 persen dari Belanja kepada Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-12-2016 | 15:38 WIB
notakuangananambas.jpg

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2017 oleh Kepala Daerah kepada DPRD Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Semua lini sumber keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas 2017 menurun. Dari Rp 825 Miliar asumsi APBD 2017 Pemkab Anambas, ternyata pendapatan hanya Rp 759 Miliar dan Rp 66 Miliar merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SILPA).

 

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2017. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan yang Sah mengalami penurunan dibandingkan APBD TA 2016.

"APBD 2017 mengalami penurunan yang sangat signifikan, berkisar 15,74 persen atau Rp 154,1 miliar dibandingkan APBD 2016. Hal ini disebabkan oleh kurangnya retribusi, yang terjadi pada perubahan beberapa kewenangan yang tertuang dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,adanya pengembalian serta pengalihan obyek dana non kapitasi JKN pada FKTP dan FKRTL menjadi retribusi daerah,dan tahun 2017 ini bantuan keuangan dari Provinsi atau daerah lainnya 0," ungkap Haris di Anambas, Selasa (13/12/2016).

Haris menambahkan, penurunan pendapatan tersebut juga disebabkan kurangnya peraturan daerah dalam peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah,potensi penerimaan daerah yang masih belum terdata,sistem pengelolaan dan sistem pengawasan terhadap perolehan pendapatan asli daerah yang optimal dan kurangnya kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi.

Haris juga merincikan, target PAD tahun anggaran 2017 berkisar Rp 22,4 Miliar,dana perimbangan Rp 652,2 Miliar,dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkisar Rp 84,3 miliar.

"Ditambahkan dengan SILPA,maka keseluruhan APBD 2017 mencapai Rp 825 Miliar. Anggaran ini juga sudah dirancang untuk Belanja Tidak Langsung Rp 389,6 Miliar‎ dan Balanja Langsung Rp 435,3 Miliar," terangnya.

Belanja pegawai untuk tahun 2017 ini diketahui lebih besar dari 40 persen,yaitu Rp 360,2 Miliar. Padahal sesuai Undang-undang yang berlaku,APBD suatu daerah harus lebih besar kepada masyarakat dibandingkan belanja pegawai.

Editor: Dardani