DPRD Anambas Pecah Suara Soal Anggaran Masjid Agung
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 07-12-2016 | 09:38 WIB
dprd-anambas.jpg

Gedung DPRD Anambas. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pecah suara dalam penentuan sistem penggangaran pembangunan Masjid Agung dan persetujuan pinjaman daerah Rp20 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir), Muhammad Dai, mengatakan,‎ pemerintah menginginkan pembangunan Mesjid Agung di-multiyears-kan. Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Akir menyarankan agar penganggaran Mesjid Agung dilakukan tahun tunggal, namun dari Fraksi PPP Plus dan PDIP Plus menginginkan tetap di-multiyears-kan.

Dalam pembahasan sistem penggangaran sempat ada perbedaan pendapat antar fraksi, sehingga dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah juga tidak mendapat kesepakatan, sehingga dilakukan voting.

"Dalam voting kami dari Fraksi Akir, PBB dan Demokrat, walk out, sehingga tinggal tujuh orang saja yang melakukan paripurna. Namun oleh Pak Ketua, kesepakatan yang dilakukan oleh tujuh orang tersebut sah. Padahal dalam tatib DPRD, pengambilan kesepakatan harus 50+1 (11 orang), nyatanya tatib itu dilanggar," kata Dai, Selasa (6/12/2016).

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu paripurna pemandangan umum dari fraksi agar pemerintah segera mengakomodir saran dari DPRD. "Bila pada pemandangan umum nanti, saran kami tidak diakomodir, maka kami siap walk out untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Dai menjelaskan, adanya perbedaan pendapat dalam paripurna tersebut, bukan berarti tidak menyetujui pembangunan Mesjid Agung, namun memandang kemampuan APBD pada tahun yang akan datang.

"Progres pembangunan Mesjid Agung semua di tahun 2017. Pematangan lahan berkisar Rp 8,5 miliar dianggarkan pada tahun 2017, UPL UKL juga ditahun 2017, pemerintah eksekutif juga ngotot pembangunan fisik Rp 10,2 miliar dilakukan pada tahun 2017. Fraksi Akir khawatir ini tidak bisa berjalan sekaligus, sehingga ujung-ujungnya anggaran tidak terserap.‎ Oleh karena itu kami meminta pemerintah eksekutif menganggarkan pembangunan fisik pada tahun 2018," paparnya.

Dai merincikan, bila pembangunan fisik dianggarkan pada APBD 2018, maka kebutuhan untuk embung Rp 20 miliar dapat terakomodir tanpa meminjam ke PT SMI. Menurut Dai, bila peminjaman dilakukan,maka APBD Anambas akan tersandera(terikat) hingga 2019 mendatang.

"‎Kami meminta penganggaran Rp 10,2 miliar pembangunan fisik 2017 dialihkan untuk embung, sehingga 2018 embung sudah lunas. Kalau kita meminjam Rp 20 Miliar pembangunan embung,maka pada tahun 2017 kita harus menganggarkan Rp 1,7 Miliar Bunga dan Rp 300 Juta administrasi, kemudian 2018 pokok harus dibayarkan Rp 10 Miliar kemudian bunga Rp 1,7 Miliar dan tahun 2019 pokok harus dibayarkan Rp 10 Miliar dan bunga Rp 1,7 Miliar. Artinya kita akan mengembalikan Rp 25,4 Miliar,disini kita udah terlalu boros,sementara APBD kita belum menentu," paparnya.

Dia juga menyinggung, sesuai aturan di DPRD,penentuan sistem penganggaran pembangunan harus disampaikan sebelum KUAPPAS masuk.

"Tetapi ini sifatnya mendadak, sesuai aturan DPRD,harus masuk sebelum KUAPPAS disampaikan kepada DPRD. Mirisnya lagi, semenjak dilantik, sampai sekarang ini, Kepala Daerah belum pernah berdialog kepada kawan-kawan DPRD. Kalau begitu terus, bagaimana kita mau bersinergi membangun Anambas ini," jelasnya.

‎Sementara itu, anggota Fraksi Akir Lainnya,Rocky H Sinaga juga mengemukakan hal yang sama dengan Dai. Namun dia meminta, agar pemerintah memperhatikan prinsip penganggaran berbasis kinerja,memperhatikan penyusunan perencanaan dan penganggaran.

"Pemerintah harus mensinkronkan perencanaan dan penganggaran,pengalokasian belanja yang bersifat mengikat dan wajib, seperti pelayanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan. Pengalokasian belanja ini harus sesuai dengan amanat UU, yaitu pendidikan harus 20 persen daripada APBD,‎ kesehatan harus 10 persen dari APBD. Apabila itu sudah dipenuhi, maka yang lain sudah dapat dianggarkan. Prinsipnya, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Editor: Dardani