Bermodal Gunting, Jm Bobol Toko Material di Tarempa
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 27-10-2016 | 15:50 WIB
jmpencuri.jpg

Jm yang kepergok membobol toko material di Tarempa. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hanya bermodalkan satu buah gunting, Jm(28) berhasil masuk ke toko material milik Jimmy di Jalan Tamban Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sayang, niat buruk Jm itu tak berjalan mulus. Karena dia telah dikuntit oleh warga sekitar. Sehingga, begitu Jm masuk ke toko material tersebut, langsung dikepung oleh warga.

Komandan Rayon Militer 02/Tarempa, Kapten Inf Syamsuwarno mengungkapkan, pergerakan Jm yang berada diatap toko material tersebut, telah diintip oleh warga sekitar. Begitu, Jm berhasil menggunting atap dan masuk ke dalam toko langsung dipergoki oleh warga.

"Kemarin (Rabu,26/10), sekitar pukul 20:00 WIB,‎ Jm menaiki atap toko,menggunting atap lalu masuk ke toko. Tiba di toko, warga yang melihat pergerakan Jm langsung menghubungi Jimmy (pemilik toko) dan Babinsa Koramil Tarempa," ujar Syamsuwarno, Kamis (27/10/2016).

"Begitu Jimmy tiba, langsung membuka toko, ternyata Jm bersembunyi di plafon karena sudah mendengar suara yang mulai rame. Warga sempat ngamuk, tetapi Jimmy merasa iba sehingga menyerahkan Jm ke Polsek Siantan," tambahnya.

‎Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Siantan, Brigadir Anwar Bakkara mengakui pihaknya menerima Jm berkisar pukul 20:30 WIB. "Mencegah amuk massa,korban(Jimmy) meminta Jm diserahkan ke Polsek,"akunya.

Kepada Kanit Reskrim Polsek Siantan, Jm bercerita dia telah dililit utang dan dirinya tengah pengganguran. ‎Jm juga sempat tinggal di sekitar toko material tersebut. "Jm memang sudah niat untuk mencuri, tetapi dia mencari uang di dalam toko itu tak ketemu," ujar Kanit Reskrim Polsek Siantan, Brigadir Anwar Bakkara.

Kanit mengatakan, Jm berasal dari Banten, sekitar 2 tahun tinggal di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, bersama istri dan kedua orang anaknya.

Ditambahkan Kanit, tindakan Jm tersebut masih dalam percobaan, kemungkinan dikenakan Tindak Pidana Ringan.

"Itu baru percobaan pencurian. Korban juga sudah memaafkan Jm, dia iba karena Jm memiliki anak kecil. Tetapi Jimmy meminta, Jm tidak lagi berada di sini (Anambas)," ujarnya mengakhiri.

Editor: Dardani