Pelantikan Pejabat Eselon Terkesan Buru-buru

Bupati Anambas Lantik Mantan Koruptor Jadi Pejabat
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 24-10-2016 | 14:59 WIB
Pelantikan-pejabat-eselon-Anmbas.gif

Bupati lantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lapangan kantor Bupati, Senin (24/10/2016).(Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan "Pelantikan Terbatas", dengan tujuan mengisi kekosongan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi mengejar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. 

Pelantikan Terbatas tersebut, dilakukan sebelum Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ‎disahkan.
Menariknya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, melakukan pelantikan bagaikan melakukan pengundian dan terkesan buru-buru. Seperti, Roby Sanjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jemaja, dilantik menjadi Kepala Bagian Humas Protokol Setdakab Anambas. Mirisnya lagi, pelantikan tersebut dilakukan tanpa dihadiri yang bersangkutan.

Yang mencolok saat nama Drs Abu Hanifah Msi dibacakan untuk menduduki jabatan tertentu. Padahal berdasarkan rekam jejaknya, Drs Abu Hanifah Msi merupakan mantan narapidana (koruptor) yang sebelumnya  merupakan fungsional umum bagian umum Setdakab Anambas. Namun kini, ia kembali  dilantik menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Dalam amanahnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berharap, agar para pejabat yang baru dilantik dapat bersinergi dan wajib memberdayakan lingkungan sekitar. Dia juga berpesan, agar Pimpinan SKPD bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik wajib memberdayakan lingkungan, harus bisa mengayomi anak buahnya. Sebentar lagi SKPD akan semakin mengecil sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) semakin menumpuk‎,ini harus bisa diakomodir semua. Pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, seperti pendidikan, air, listrik, kesehatan dan jaringan telekomunikasi, harus ditingkatkan lagi. Mau gimanapun caranya harus bisa ditempuh," tegasnya.

Haris juga menyinggung, ke depannya akan ada lagi pelantikan‎ dan akan dilakukan open biding bagi pejabat eselon II. Dia berharap, bagi pejabat yang ingin ikut seleksi open biding harus pintar hati.

"Ke depannya masih ada pelantikan. Kepintaran tidak cukup untuk masuk seleksi open biding nanti. Banyak orang pintar di sini, tetapi main hantam aja tidak memikirkan situasi, udah dibilang jangan, tetap dilakukan. Kami ingin yang pintar hati, mengetahui situasi dan kondisi, menghormati pemimpin dan menjalankan ‎perintah," harapnya.

Menanggapi pengangkatan Drs Abu Hanifah Msi tersebut, Abdul Haris mengakui Abu Hanifah seorang pegawai yang berkompeten. Terkait dengan surat edaran Kemendagri, tentang pengangkatan pegawai yang pernah bermasalah dengan hukum, menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat seperti Peraturan Presiden.

"‎Masalah track record (rekam jejak) itu relatif, secara kesenioran kita beri dia (Abu Hanifah) tugas yang bagus. Kita juga sudah telusuri tentang kasus Abu Hanifah, apakah karena perintah atau disengaja dan dia juga sudah dihukum. Kita menilai dari kemanusian, beliau memiliki potensi, sangat mubajir bila tidak dimanfaatkan. Mengenai surat edaran dari kemendagri itu hanya pemberitahuan, belum ada larangan seperti yang diatur dalam Undang-undang atau Peraturan Presiden," terangnya usai acara pelatikan.

Dia juga menyinggung, Pelantikan Terbatas tersebut dilakukan secara mendadak. Sehingga dalam pelantikan tersebut ada beberapa pegawai yang tidak hadir, tetapi tetap dilantik. "Kita lakukan mendadak, kita juga tidak melakukan pengumuman jauh-jauh hari. Ini sifatnya last minute," akunya.

Meski dilakukan pelantikan, beberapa SKPD masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), seperti Kepala Diskominfo ‎dijabat oleh Jefrizal (Sekretaris Diskominfo), Kepala Dinas PU dijabat oleh Aisah (Sekretaris PU), Kepala Disperindagkop dijabat oleh Usman (Sekretaris Disperindag), Kepala Disdik dijabat oleh Rio Rizal (Sekretaris Disdik), Kepala Dinas Pendapatan dijabat oleh Azwandi (Sekretaris Dispenda).

"Pejabat eselon II yang merangkap harus kami putus, agar mereka fokus dan konsentrasi menyusun APBD 2017 nanti. Kalau sekretaris dinas itu yang diangkat menjadi Plt, tugasnya tetap di dinas itu, tidak harus pindah sana-sini. Kami mengangkat sekretaris menjadi Plt, karena kami sudah memantau selama ini, bahwa mereka berkompeten," terangnya mengakhiri.

Expand