BSM Anambas Baru Dapat Uang Tebusan Rp10 Juta

Masyarakat Anambas Kurang Antusias Ikuti Program Tax Amnesty
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 05-10-2016 | 17:50 WIB
tax-amnesty.gif

ilustarsi tax amnesty (Sumber foto: assajidin.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Antusias masyarakat Anambas untuk melaporkan harta dalam program tax amnesty (pengampunan pajak) dinilai kurang. Pasalnya, sejauh ini Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Tarempa‎ baru menerima 3 laporan Wajib Pajak (WP) dengan tebusan Rp10 juta.

Kepala BSM Cabang Tarempa, Ridwan Alkadri mengakui, sejauh ini pihaknya baru menerima 3 laporan harta dengan tebusan Rp10 Juta‎. 3 orang tersebut merupakan nasabah yang terdaftar di BSM.

Dia juga mengakui, awalnya ketika melakukan sosialisasi dengan masyarakat tentang tax amnesty memang ramai.

"Awalnya memang antusias, ketika mereka tahu untuk mendeklarasi harta dan membayar uang tebusan, mereka tak jadi ikut program tax amnesty‎. Karena mereka menabung atau deposito di BSM, ada dana bagi hasilnya yang dikenakan pajak, sehingga mereka beranggapan tak perlu ikut tax amnesty," ujarnya, Rabu (5/10/2016).

Dia menambahkan, pihaknya mengalami kendala pada repatriasi. Pasalnya,BSM tidak bisa menampung karena repatriasi tersebut di bawah naungan Kantor Pelayanan Pajak. "Dan deklarasi harta yang di luar negeri juga tidak bisa kami tampung. Kami hanya menerima uang tebusan dari nasabah BSM," terangnya.

Ridwan mengharapkan, Pemerintah Daerah supaya mendukung program tax amnesty tersebut‎ dan membuka kesadaran masyarakat Anambas.

"Menurut saya, kesadaran masyarakat untuk ikut tax amnesty ini masih kurang. Program yang digagas oleh Pemerintah Pusat ini untuk membantu keuangan negara, yang akhirnya disalurkan ke Daerah untuk membangun infrastruktur. Maka dari itu, Pemerintah Daerah juga harus turun tangan untuk mensosialisasikan tax amnesty ini kepada masyarakat," tegasnya.

Editor: Udin