Bupati Tunjuk Rio Rizal Sebagai Plt Kabag Humas Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 28-09-2016 | 08:45 WIB
rioanambas.jpg

Rio Rizal Plt Kabag Humas Setdakab Anambas. (Foto: Ist)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris menetapkan Rio Rizal, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Anambas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Pemkab Anambas.

 

Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Bupati, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat rekomendasi pindah, jabatan yang melekat akan dicopot serta tunjangan kesejahteraan tidak dibayarkan.

Mengingat peraturan tersebut, beberapa pejabat termasuk di dalamnya Faisal Rangkuti diketahui telah mendapat rekomendasi pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri. Maka, secara otomatis pejabat tersebut di non-job kan, demi kefokusannya mengurus pindah dari Lingkungan Pemkab Anambas.

‎"Rio Rizal akan dilantik sebagai Pejabat Plt Kabag Humas seusai Perda SOTK disahkan, sekaligus melakukan pergeseran yang sifatnya penting," ujar Abdul Haris, Selasa (27/9/2016).

‎Haris menilai, kepiawaian Rio Rizal di Disdik, dianggap mampu mengemban amanah yang telah ditetapkan tersebut. Ditambah lagi, track record (rekam jejak) Rio Rizal, yang masuk kategori baik. Sehingga menambah keyakinan orang nomor satu di Anambas itu.

"Rekam jejak Rio Rizal di Disdik,bagus dan tidak pernah ada persoalan. Kami menganggap beliau mampu memimpin humas," akunya.

Haris melanjutkan, pihaknya juga sudah menetapkan Pejabat Plt Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes), yaitu Abdur Rahim (Sekretaris BPMD), dimana sebelumnya dijabat oleh Joenaidy yang telah mendapat rekom pindah ke Kementrian.

"Untuk Plt Kabag Pemdes juga sudah kami tetapkan,tetapi untuk Camat S Selatan yang ditinggalkan oleh Nafisman masih kami cari. Kami masih melakukan pantauan terhadap kinerja ASN yang ada saat ini untuk mengisi jabatan yang kosong, atau pun untuk pelantikan nanti," tegasnya.

Editor: Dardani