DPRD dan Pemkab Anambas Setujui APBD-P 2016 Rp928 Miliar
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 27-09-2016 | 18:38 WIB
penandatanganan.gif

Bupati dan Pimpinan DPRD menyetujui Ranperda jadi Perda APBD-Perubahan 2016,pada angka Rp 928 Miliar.(Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas tetapkan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) menjadi Perda APBD-Perubahan 2016 pada angka Rp928 miliar. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar Rp51 miliar dari angka yang ditetapkan pada APBD Murni 2016 yakni Rp979 miliar. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Syamsul Umri mengatakan, setelah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Ranperda APBD-Perubahan 2016 antara Kepala Daerah dengan unsur Pimpinan DPRD dan penjelasan dari Kepala Daerah serta pembahasan dengan SKPD‎, maka tiba saatnya untuk menyetujui Ranperda APBD-Perubahan 2016 tersebut.

"Hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda APBD-Perubahan, maka perlu kami sampaikan angka yang tertera pada KUA PPAS tidak mengalami perubahan. Total anggaran pendapatan pada APBD-Perubahan 2016 Rp 928 miliar," ujarnya saat menyampaikan laporan akhir Banggar terhadap Ranperda APBD-Perubahan 2016, Selasa (27/09/2016).

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-Perubahan mengalami kenaikan Rp5 miliar dari APBD Murni 2016 yakni Rp29 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp801 miliar serta pendapatan lain-lain Daerah yang sah sebesar Rp97 miliar.

"Total belanja Rp928 miliar akan digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp370 miliar, belanja langsung sebesar Rp557 miliar, serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp409 juta," terangnya.

Seluruh fraksi, lanjut Umri, menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD-Perubahan 2016, dengan catatan, Pemda harus mampu memanfaatkan sisa waktu penggunaan anggaran, tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat luas.

"Seluruh fraksi telah bekerja keras dengan waktu yang singkat, untuk membahas Ranperda yang disampaikan oleh Pemda. Semua fraksi telah menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda. Namun yang kami tekankan kepada Pemda, agar mampu menggunakan anggaran tepat sasaran, Pemda harus mampu membuat terobosan untuk meningkatkan PAD pada tahun anggaran 2017 mendatang," tegasnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, pihaknya berterima kasih atas dukungan DPRD Anambas dalam penyusunan Ranperda APBD-Perubahan 2016, dan meminta DPRD agar segera melakukan evaluasi kepada Gubernur Pemprov Kepri agar dana segera direalisasikan.

"Total perkiraan atau target PAD sebesar Rp928 miliar,dan dibelanjakan untuk keperluan Belanja Tidak Langsung Rp370 miliar, Belanja Langsung Rp557 miliar serta Pembiayaan Daerah sebesar Rp409 juta," tutupnya.

Editor: Udin