PT Sacofa Mengelak Disebut Gunakan Solar Subsidi
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 19-09-2016 | 12:20 WIB
PT-Sacofa-Indonesia.jpg

Kantor PT Sacofa Sdn Bhd yang memiliki Landing Station di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah beroperasi puluhan tahun.(Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pengawas PT Sacofa Sdn Bhd, Asin membantah pihaknya menggunakan solar subsidi untuk kebutuhan mesin genset. Dia berdalih, hanya menggunakan jasa dari Engan yang memiliki izin untuk mengangkut solar industri dari Ranai, Kabupaten Natuna.

"Kami menggunakan jasa Engan untuk membawa solar industri dari Ranai," ujar Asin, Senin (19/09/2016).

Ia menjelaskan, pihaknya yang membeli langsung solar industri dari Ranai melalui Tanjungpura, sedangkan kapal pengangkut milik Engan. "Biasa kami membeli solar industri berkisar 5.000 liter dari Ranai‎," tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Tahun Lamanya PT Sacofa Gunakan Solar Subsidi

Sebelumnya, PT Sacofa Sdn Bhd yang memiliki Landing Station di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah beroperasi puluhan tahun. Pada tahun 2002 lalu, Ditjen Hubla mengeluarkan ijin kepada Sarawak Gateway.

Selama puluhan tahun berdirinya PT Sacofa di Tarempa, selama itu pula PT Sacofa merampas jatah nelayan dan masyarakat. Pasalnya, PT Sacofa selalu menggunakan solar subsidi, yang seharusnya jatah masyarakat, untuk menghidupkan mesin genset.

Pengawas PT Sacofa, Asin, yang merupakan warga Tarempa mengatakan, pihaknya membeli solar dari Engan, distributor solar subsidi di Tarempa. Mesin genset yang ada di Landing Station PT Sacofa, membutuhkan solar berkisar 3.000 liter perbulannya.

"Mesin genset menghabiskan solar kurang lebih 100 liter per hari, kalau per bulannya berkisar 3.000 liter. Kami beli dari Engan," katanya, Jumat (16/09/2016).

Sementara distributor solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Engan, yang bekerja sama dengan pengawas PT Sacofa, enggan berkomentar. Salah satu karyawan Engan‎ mengakui, bahwa pihaknya tidak pernah membawa minyak industri. "Kami selalu bawa minyak subsidi, bang," ujar karyawan itu.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar mengatakan, solar subsidi khusus untuk masyarakat. Dia juga menegaskan, bahwa perusahaan harus menggunakan minyak industri.

"Kalau untuk perusahaan harus menggunakan minyak industri, kapal nelayan berkapasitas di atas 30 gross ton juga harus menggunakan minyak industri. Kalau minyak subsidi khusus untuk masyarakat yang perekonomiannya menengah ke bawah," tegasnya. "Kalau kuota solar subsidi di Anambas, berkisar 320 kiloliter per bulan," tambahnya.

Seperti diketahui, selama puluhan tahun ini juga PT Sacofa yang merupakan milik Malaysia, tidak pernah memberi kontribusi kepada masyarakat Anambas. Bahkan, baru-baru ini tim Kemenkopolhukam turun ke Anambas mengancam untuk menyegel PT Sacofa.