Posisi Kabag Humas Setdakab Anambas Kosong
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 16-09-2016 | 10:38 WIB
faisalanambas.jpg

Kabag Humas yang sebelumnya,Faisal Rangkuti. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kosong,dimulai 1 September 2016 lalu. Hal tersebut diketahui setelah Kabag Humas yang sebelumnya,Faisal Rangkuti telah mendapat rekomendasi pindah dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

Salah satu pegawai Bagian Humas dan Protokol Setdakab Anambas mengakui, bahwa mantan Kabag Humas, Faisal Rangkuti telah melaku‎kan briefing di kantor.

"Tadi bapak (Faisal Rangkuti) sempat mengumpulkan kami di kantor, dia memberi saran agar tetap semangat bekerja. Sekalian juga dia berpamitan kepada kami. Yang kami ketahui, beliau (Faisal Rangkuti) tidak lagi menjabat Kabag Humas, sejak 1 September 2016 lalu," ujar pegawai itu, sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (15/09/2016).

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan,‎pejabat yang mengajukan pindah,dan izin pelepasan telah ditandatangi Bupati, maka tunjangan Kesejahteraan dihentikan.

"Dan pejabat yang telah mendapat rekomendasi pindah, maka secara otomatis jabatannya harus dilepas," terangnya.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas,sejauh ini 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mendapat rekomendasi pindah dari lingkungan Pemkab Anambas.

Dari informasi yang dihimpun, sebagian besar PNS tersebut sedang mengurus pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri, salah satunya Faisal Rangkuti.

Mantan Kabag Humas Setdakab Anambas,Faisal Rangkuti,mengakui bahwa dirinya telah mendapat rekom pindah dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Iya,saya lagi mengurus pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri," ujarnya singkat.

Editor: Dardani