Ratusan ABK Vietnam Tahanan PSDKP Anambas Dideportasi
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-09-2016 | 16:26 WIB
menunggupemulangan.jpg

Ratusan ABK Vietnam menunggu Kapal Patroli KKP Orca 2 dan Orca 4 di Pelabuhan Tarempa untuk proses pemulangan mereka ke negara asalnya. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Ratusan Anak Buah Kapal (ABK) Vietnam dipulangkan ke negara asalnya. ‎Semua ABK tersebut, merupakan hasil tangkapan kapal patroli miliki Kementrian Kelautan dan Perikanan, yang mengambil ikan secara illegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Anambas, Muhammad Erwin mengatakan, sebanyak 113 ABK Vietnam tersebut dipulangkan setelah mendapat kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan kedutaan Vietnam.

"Sebanyak 113 ABK ini akan diangkut Kapal Pengawas Perikanan milik KKP, yakni Orca 2 dan Orca 4. Kalau Orca 1, mengangkut ABK asal Vietnam yang ditahan di Batam," ujarnya, Selasa (13/09/2016) dini hari tadi saat menunggu kedatangan KP Orca 2 dan Orca 4 di Pelabuhan Tarempa.

"Mereka (para ABK) ini sudah lama tinggal di Anambas, ada yang 8 bulan sampai hampir 4 tahun di sin i(Anambas)," tambahnya.

Erwin melanjutkan, pemulangan ratusan ABK tersebut akan dilakukan ditengah laut‎ pada koordinat 04 00.000 N-107 30.000 E (ZEEI) dengan cara ship to ship dari Kapal Patroli KKP Orca 1, Orca 2 dan Orca 4 ke Kapal Perikanan Vietnam LIEM NGU KN-490.

"Acara serah terimanya dilakukan ditengah laut dipimpin salah satu Dirjen di KKP,tepatnya di Selat Lampa Natuna dengan pihak Pemerintah Vietnam. Nantinya ratusan ABK ini di oper ke kapal LIEM NGU KN-490," tambahnya.

Dia menyinggung,pihaknya masih ada menampung beberapa ABK berasal dari Thailand dan Malaysia.

"Jumlahnya saya lupa,tapi ABK Thailand dan Malaysia itu masih ada dipenampungan, karena belum ada pengakuan dari kedutaan mereka(Malaysia dan Thailand),sehingga pemulangannya masih ditunda," tegasnya.

Editor: Dardani