Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Pemkab Anambas Segera Proses Pemekaran Kecamatan Kute Siantan
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 09-09-2016 | 17:38 WIB
abdul-haris.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan memproses usulan warga Payalaman, Payamara, Matak, Teluk Siantan dan Desa Batu Ampar menjadi Kecamatan Kute Siantan. Kelima desa tersebut, kini masih berada di bawah naungan Camat Palmatak.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan segera memproses pemekaran Kecamatan Kute Siantan tersebut. Namun, pihaknya masih mempelajari pemekaran tersebut, sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.

"Kami masih pelajari payung hukumnya. Insya Allah akan dimekarkan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga mengingat rentang kendali daerah kita yang kepulauan ini," ujar Haris, Jumat(09/09/2016)‎.

Haris menerangkan, pemekaran kecamatan tersebut atas permintaan masyarakat‎. Dia juga optimis, posisi keuangan daerah yang saat ini lagi defisit tidak akan menghambat pemekaran Kecamatan Kute Siantan.
 
"Itu kan aspirasi masyarakat. Kalau masalah anggaran, bisa kita cari solusinya. Kita sama-sama menjolok anggaran dari Pemerintah Pusat," jelasnya yang senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati, Wan Zuhendra.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firman Edy mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan tersebut. Pihaknya juga menyarankan, agar Pemerintah Daerah segera merespon aspirasi masyarakat tersebut.

"Ketika rapat bersama dengan Pemerintah Daerah dengan Komisi I, kami yang berada di komisi satu setuju terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan itu. Dengan alasan, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

"Daerah kita kepulauan, terkadang transportasi antar desa juga sulit. Tidak usah jauh-jauh lah, kalau masyarakat sakit, yang dibutuhkan itu penanganan dokter. Iya kalau ada pompong, kalau tidak ada bagaimana nasibnya?. Oleh karena itu kami menyarankan pemerintah untuk segera merespon pemekaran itu," tegasnya.

Politisi Partai Bulan Bintang itu menguraikan, pihaknya juga menyarankan pemerintah untuk merespon pemekaran Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Siantan Utara.

"Semua itu aspirasi masyarakat dan yang paling utama tujuan pemekaran itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejauh ini, kami menerima 3 usulan pemekaran kecamatan, yakni Kecamatan Jemaja Barat, Kecamatan Siantan Utara dan yang menjadi prioritas saat ini Pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Kalau masalah dukungan desa, semua sudah memenuhi syarat," terangnya.

Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Sikap Pemkab Anambas Terkait Pemekaran Kecamatan

Editor: Udin