Ranperda RPJMD Ditetapkan Jadi Perda RPJMD Anambas Bermadah
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 09-09-2016 | 16:50 WIB
rapbpanambas.jpg

Penyerahan Perda RPJMD oleh Ketua DPRD, Imran kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris disaksikan oleh Wakil Bupati, Plt Sekda dan Wakil Ketua DPRD. (Foto: Fredi Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, "Anambas Bermadah" telah ditetapkan sebagai Perda RPJMD. Perda RPJMD tersebut merupakan Program Pembangunan Daerah sesuai visi misi Abdul Haris - Wan Zuhendra untuk lima tahun ke depan.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Rocky Hasudungan Sinaga yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, RPJMD merupakan fondasi perencanaan dan proyeksi arah pembangunan 5 tahun yang akan datang.

"Pemerintah daerah harus komitmen agar tetap konsisten untuk membangun daerah kita ini. Perencanaan strategis juga sangat penting,karena akan memberi arah dan tujuan pembangunan daerah," ujarnya pada saat memberikan laporan Pansus pada Paripurna Pengambilan Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD 2016-2021, Jumat (9/9/2016).

Rocky menambahkan, seluruh fraksi yang ada di Lembaga Legeslatif tersebut menyetujui ditetapkannya Ranperda RPJMD menjadi Perda RPJMD. Namun, terdapat beberapa pertimbangan dari sejumlah fraksi, Fraksi PPP Plus meminta Bupati-Wakil Bupati membuktikan janji sesuai dengan visi-misi untuk membangun daerah.

Fraksi PDIP Plus‎ berharap, pemerintah harus mampu mengukur kemampuan SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan yang sudah dibuat secara inovatif dalam RPJMD.

Sementara, Fraksi PBB meminta Bupati-Wakil Bupati menjaga stabilitas keamanan dan rasa kebersamaan serta rencana setiap pembangunan di Kecamatan, wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas harus merata dan adil.

Sedangkan, Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya menegaskan, agar Pemerintah Daerah mempedomani RPJMD sebagai kompas pembangunan daerah 5 tahun kedepan,serta SKPD dapat menjalankan program tersebut sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati.

"Semua Fraksi telah setuju, Pemerintah Daerah tinggal mengeksekusi program itu. Kami DPRD akan menjaga dan mengingatkan agar semua pihak sejalan dan sehaluan untuk memajukan daerah ini," tambah Rocky.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran usai menandatangi Ranperda RPJMD dan menetapkan menjadi Perda RPJMD mengatakan, pihaknya akan mengawasi kinerja Bupati-Wakil Bupati serta program SKPD.

"Pembangunan harus sesuai dengan visi misi yang sudah ditetapkan pada RPJMD. Kami dari DPRD akan tetap mengawasi pembangunan dann program yang telah ditetapkan dalam RPJMD ini," tegasnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan‎, ditetapkannya Perda RPJMD yang sesuai dengan visi misi pembangunan Anambas 5 tahun ke depan, akan menjadi kompas dan pedoman Pemerintah Daerah untuk bekerja.

Dia juga berharap,pejabat eksekutif dan legeslatif harus bersinergi untuk membangun Anambas, serta meningkatkan komunikasi dan silaturahmi demi membangun kesejahteraan daerah.

‎"Kesinergian antara pejabat eksekutif dan legeslatif untuk menjalankan program yang telah ditetapkan di dalam RPJMD, akan membuat pembangunan secara merata. Sehingga masyarakat dapat menikmatinya. Pembangunan yang mengacu pada kompas ini akan menyejahterakan masyarakat. Demikian juga untuk program SKPD,sudah kami selaraskan dengan visi misi kami," tegasnya.

Haris juga menyinggung, program RPJMD tersebut akan berjalan pada tahun 2017 mendatang‎. Pihaknya juga sudah menegaskan ke SKPD, agar pembahasan APBD Murni 2017 diselaraskan dengan RPJMD.

"Setelah Perda RPJMD ini ditetapkan,‎maka pembahasan APBD murni 2017 akan diselaraskan dengan program yang sudah tertuang dalam RPJMD ini," tutupnya.

Editor: Dardani