Polres Natuna Kembali Endus Kasus Korupsi di Pemkab Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 07-09-2016 | 17:50 WIB
Kapolres-Natuna-sinaga1.jpg

Kapolres Natuna, AKBP Charles P Sinaga (Foto: Dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Natuna kembali akan menindak kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal tersebut akan menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani oleh Polres Natuna.

Sebelumnya, Polres telah menahan Said Damrie (Mantan Kadinkes), Syarifuddin dan Yuri Dextarius, dalam kasus pengadaan spare part Puskesmas Keliling (Puskel), BBM, dan biaya pemeliharaan Puskel tahun anggaran 2013 dengan kerugian negara berkisar Rp1 miliar.

Kapolres Natuna, AKBP Charles P Sinaga mengatakan, pihaknya memiliki target untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkab Anambas.

"Target pasti selalu ada. untuk pengumpulan data, bahan dan keterangan akan selalu kami lakukan. Pokoknya basmi korupsi," tegasnya, Rabu (07/09/2016).

Charles menerangkan,‎ dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya bergantung pada kekuatan dalam pelaksanaan penyelidikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melihat ketersediaan anggaran untuk mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara.

"Kami bekerja pasti berbasis anggaran. Target pun harus sesuai dengan tenaga penyidik," terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak hanya bekerja untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Pihaknya juga harus menjaga kodusifitas di tengah-tengah masyarakat.

"Prinsipnya kami bekerja menegakkan hukum, melindungi dan menjaga keamanan di masyarakat. Kasus narkoba juga harus ditegakkan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa pejabat diketahui menghadiri pemanggilan Polres Natuna untuk memberikan keterangan. Bahkan, kasus pengadaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi tahun 2013 hingga kasus yang bersumber dari bantuan sosial (bansos) tengah didalami penyidik Polres Natuna.‎

Editor: Udin