PNS Ramai-ramai Minta Pindah dari Pemkab Anambas
Oleh : Nurjali
Selasa | 06-09-2016 | 10:26 WIB
pns.jpg

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan untuk menyetop pemberian rekomendasi pindah tugas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selama kepeimpinan Bupati Anambas Abdul Haris, sebanyak 56 PNS telah mendapatkan rekomendasi pindah tempat tugas. Tentu saja, hal ini sangat disayangkan.

Alasannya, kabupaten yang masih berumur 8 tahun ini ramai-ramai ditinggalkan oleh para pejabat "kutu loncat" setelah kondisi keuangan Anambas tengah defisit.

Bahkan, Kabupaten Kepulauan Anambas ini bagaikan "batu loncatan" semata. Pasalnya, setelah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK Pengangkatan PNS, mereka malah berlomba-lomba meninggalkan Setdakab Anambas. Seolah, "habis manis,sepah dibuang".

Salah satu pegawai di Lingkungan Setdakab Anambas mengatakan, beberapa oknum yang pindah tersebut sangatlah tidak terpuji. Pasalnya, selama ini PNS tersebut telah meraih banyak pr‎estasi, bahkan untuk berangkat pun dibiayai pemerintah.

"Setiap perjalanan dinas selalu dibiayai oleh pemerintah, namun nyatanya saat ini malah banyak pegawai ingin pindah. Kurangnya rasa peduli, sehingga mereka tidak mau lama-lama mengabdi di Anambas ini," ujar pegawai itu sambil meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Senin(05/09/2016).

"Jangan-jangan mereka pindah ingin ninggalkan masalah yang mereka perbuat‎," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas(Plt) Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, jumlah PNS Anambas saat ini 1896, namun pada bulan sebelumnya 1914.

"56 orang yang mendapat rekomendasi itu masih terdaftar di BKD. Tetapi kalau benar Gubernur atau BKN menyetujui kepindahan itu, maka otomatis dia tidak terdaftar lagi di BKD," jelasnya.

Linda pun mengatakan, alasan PNS tersebut untuk pindah secara merata ingin dekat dengan keluarga dan ingin mengembangkan karir.

"Ada yang pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri, ada juga sampai ke Kementrian dan ada pula ke daerah asalnya. Kalau alasan, karena ingin dekat keluarga maupun ingin mengembangkan karir," lanutnya.

Sedangkan, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan, eksodus PNS yang keluar dari Anambas terus terjadi.

Bahkan sudah sebanyak 56 orang yang mendapat rekomendasi dari Bupati. Pada prinsipnya, pemerintah tidak menghambat PNS tersebut pindah.

"Pemerintah tidak akan pernah menghalang-halangi PNS untuk pindah. Sejauh ini alasan mereka untuk pindah, karena ingin dekat keluarga atau mengabdi di daerah asal," terangnya.

Editor: Dardani