Abdul Haris Minta Rakor FKUB Bisa Tekan Potensi Konflik di Tengah Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 02-09-2016 | 10:38 WIB
bupati-anambas1.jpg

Bupati Anambas Abdul Haris saat memberikan sambutan dan membuka Rakor FKUB Kabupaten Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Terempa Beach, Jumat (2/9/2016).

Rakor FKUB yang diikuti para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan FKPD ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. Dalam sambutannya, Abdul Haris mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya Rakor FKUB, yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjauhkan kerawanan konflik di tengah masyarakat.

"Munculnya konflik karena adanya perbedaan pendapat dan mudah tersinggung, bisa juga dipicu oleh idiologi, politik serta ekonomi. Jadi, kita harus bisa membangun hubungan yang esensial dan jangan bertentangan dengan agama," ujarnya.

Pelaksanaan Rakor FKUB ini, katanya, harus menjadi dorongan dan pelopor kerukunan beragama. Para pemuka agama harus dapat merangkul semua umatnya, dan terutama merangkul para generasi muda.

Haris menceritakan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki penduduk berkisar 47.000 ribu jiwa, terdapat beragam suku, budaya dan agama, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik.

"Alhamdulillah, Anambas sampai saat ini masih kondusif. Jangan sampai karena permasalahan kecil menimbulkan konflik, selalu dimusyawarahkan, silaturahmi untuk menjaga kerukunan. ‎Meningkatkan toleransi, persatuan umat beragama.‎ Peran yang nyata perlu dijabarkan kepada masyarakat. Melalui FKUB, kita harus bisa menyelaraskan, sama-sama menjaga dan mengawasi. Jangan sampai terjadi gesekan," tegasnya seraya membuka Rakor FKUB.

Sementara Kepala Bakesbangpol PBD Kabupaten Anambas, Mirwansyah, dalam sambutannya mengharapkan, seluruh umat beragama dapat menjaga konduksifitas kerukunan umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bingkai persaudaraan harus dibina, agar dinamis dan meningkatkan kerukunan umat beragama. Kita dalam berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945‎. Menjaga konduksifitas umat beragama adalah tugas kita bersama," ujarnya.

Editor: Dardani