Catat, Ini Janji Bupati Anambas untuk ASN dan PTT
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 02-09-2016 | 09:02 WIB
PNS.jpg

Para pegawai negeri sipil sedang apel. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berjanji tidak akan memotong tunjangan Kesejahteraan (Kesra) pegawai, meski Anambas sudah dipastikan defisit menjelang pembahasan APBD-Perubahan.

 

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berjanji akan memperjuangkan hak pegawai Pemkab Anambas hingga akhir tahun 2016, termasuk hak Pegawai Tidak Tetap (PTT).

"Kami akan upayakan kesejahteraan pegawai, demikian juga dengan PTT. Kami juga berupaya kejadian tahun lalu tidak lagi terulang, meski kita mengalami defisit," ujarnya, Kamis(1/9/2016).

Haris mengakui, lebih baik menunda kegiatan yang tidak prioritas ketimbang pegawai di lingkungan Pemkab Anambas tidak gajian.

"Kami juga ingin menghindari kegaduhan di internal Pemkab Anambas, semua pegawai memiliki hak, kami akan memperjuangkan itu," tegasnya.

Data yang berhasil dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ada di Lingkungan Pemkab Anambas saat ini tercatat 1.914 orang, sedangkan jumlah PTT 2.195 orang.

‎Dari pengalaman ASN dan PTT pada tahun 2014 dan 2015, yakni November dan Desember 2014 Kesra ASN dipotong 50 persen, sedangkan PTT pada bulan Desember 2015 tidak digaji. Hal tersebut membuat ASN dan PTT menjadi resah, pasalnya di setiap akhir tahun Pemkab Anambas mengeluarkan kamus defisit.

Salah satu ASN di lingkup Pemkab Anambas berharap, kejadian pada 2014 dan 2015 jangan terulang pada tahun ini. Pasalnya, Kesra itulah yang membantu keungan rumah tangga.

"Kita cerita pahit saja, kalau untuk gaji saja udah habis untuk biaya kehidupan di Anambas ini, karena biaya hidup memang tinggi. Yang membantu anak-anak sekolah, ya dari Kesra itu. Kami berharaplah, jangan sampai terulang lagi kejadian itu," harapnya,sambil meminta namanya tak ditulis.

Editor: Dardani