CPNS K2 Anambas Keluhkan Hingga Saat Ini Belum Diangkat Menjadi PNS
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 31-08-2016 | 17:50 WIB
CPNS-K2.gif

Ilustrasi (Sumber: duniainfodantips.blogspot.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, mengeluhkan hingga saat ini belum diangkat menjadi PNS. Bahkan, perwakilan CPNS K2 tersebut telah menyampaikan langsung kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Salah satu CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas, Sardian mengatakan, pihaknya telah menemui Bupati untuk menanyakan nasip 74 CPNS yang telah diangkat dan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Juni 2014 lalu. Namun, hingga saat ini SK para CPNS tersebut belum dikeluarkan oleh Pemkab Anambas.

"Kami sudah menyampaikan kepada Bupati. Beliau beralasan karena tidak ada anggaran dan kami diminta menunggu sampai pembahasan APBD-Perubahan nanti. Kami sangat menyayangkan, kenapa tidak dianggarkan pada APBD-Perubahan 2015 lalu atau APBD Murni 2016," ujarnya, Rabu (31/08/2016).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengikuti LPJ Prajabatan 2015 lalu dan 1 Juli 2015 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). "Belum diangkat jadi PNS juga sampai hari ini, padahal SPMT udah dikeluarkan juga pada tahun 2015 lalu," jelasnya.

Sardian juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas seharusnya jeli memperhatikan CPNS K2. ‎Apalagi, para CPNS K2 tersebut sudah mengalami kerugian. Pasalnya, gaji pokok yang didapatkan hanya 80 persen dan CPNS K2 yang berprofesi sebagai tenaga pengajar sudah mengikuti sertifikasi.

"Hal ini harusnya yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bahkan guru dari CPNS K2 ini sudah mengikuti sertifikasi, tetapi tunjangan sertifikasinya ditolak dan kesra juga hanya 80 persen. Sangat menyedihkan, ditengah-tengah perekonomian yang melemah seperti ini, kami hanya mengharapkan hak kami dibayar penuh," tegasnya.‎

Editor: Udin