Anambas Dipastikan Defisit Jelang Pembahasan APBD-P
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 30-08-2016 | 17:46 WIB
abdul-haris.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P) 2016, keuangan Anambas dipastikan defisit puluhan miliar. 

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengakui APBD-Perubahan, keuangan Anambas berkurang berkisar Rp30-40 Miliar dari Rp979 Miliar yang diketuk pada APBD Murni.

Haris menegaskan, pihaknya telah menyampaikan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD Anambas dengan asumsi anggaran yang bersifat sementara.

"Itu hanya asumsi sementara, sifatnya belum final. Kalau udah diketuk, baru tahu berapa angkanya. Tetapi yang dikhawatirkan jika Pemerintah Pusat menunda penyaluran Dana Bagi Hasil(DBH) Migas,maka keuangan Anambas semakin merosot. Karena ada juga wacana, Pemerintah Pusat akan menunda penyaluran DBH Migas. Padahal DBH Migas kita cuma Rp7,6 M, itu sangat kecil. Yang kami harapkan dari DBH non-migas," terangnya, Selasa (30/08/2016).

‎Haris mengharapkan, Pemerintah Pusat selektif memilah Kabupaten/ Kota yang ditunda penyaluran DBH migas. Pasalnya, Anambas tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.

"Kami paham kalau keuangan pusat sedang sulit, tapi dipilihlah Kabupaten/ Kota yang memiliki PAD besar untuk ditunda penyaluran DBH-nya. Makanya saat ini, kami mendorong sektor pariwisata dan perikanan ke Pusat, dengan harapan Pusat membantu kebutuhan kita, sehingga dapat juga mendongkrak PAD dari sektor itu. Kalau pariwisata dan perikanan jalan, tentu akan membantu perekonomian daerah," tegasnya.‎

Sementara, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, mengakui pihaknya telah berunding dengan DPRD tentang asumsi angka APBD-Perubahan. Pihaknya juga telah membuat asumsi APBD-Perubahan pada angka Rp939,dari Rp979 APBD-Murni yang diketuk.

"Kita akan mengalami defisit berkisar Rp40 M, namun itu masih asumsi. Tapi jika Menteri Keuangan menunda penyaluran DBH Migas, maka bisa mencapai Rp60-70 Miliar berkurang. Kita menunggu hingga minggu depan, terkait keputusan Menkeu, apakah Anambas masuk dalam penundaan penyaluran DBH itu atau tidak. Kami juga sudah menyampaikan kepada DPRD Anambas terkait wacana penundaan penularan DBH Migas ini," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran, mengakui Anambas akan mengalami defisit. Yang menjadi alasan defisit yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemotongan dari Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil(DBH) non-migas mengalami kemacetan dari Pemerintah Provinsi.

"Kami masih membahas KUAPPAS yang diserahkan oleh Pemkab Anambas. Setelah itu, Tim‎ Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas secara umum dan komisi membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara rinci. Proses itu harus dilalui untuk tahap finalisasi dan ketuk palu angka APBD-P," ujar Imran, Jumat (19/08/2016).

"Kita sudah jelas defisit, karena DAK ada pemotongan 10 persen, ditambah lagi dana tunda salur DBH non-migas macet dari Pemerintah Provinsi. Kalau untuk angkanya, ketika ketok palu akan diketahui," tambahnya lagi.

Editor: Udin