Pemuda Pancasila Anambas Ingin Berkantor di PT Sacofa Sdn Bhd
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 25-08-2016 | 16:50 WIB
PT-Sacofa-Indonesia.jpg

Inilah Kantor PT Sacofa yang ingin dipinjam oleh pengurus PP Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi kinerja Kemenkopolhukam yang langsung turun ke Anambas untuk menindak tegas PT Sacofa Sdn Bhd Malaysia‎, perusahaan asing yang beroperasi tanpa izin.

"Terimakasih atas tindakan tegas Kemenkopolhukam, yang langsung turun ke Anambas. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Kemenkopolhukam,yang sigap memperhatikan ‎ancaman kenyamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Arfandi, Ketua MPC PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (25/08/2016).

Pihaknya juga siap mendukung TNI/Polri untuk menyegel PT Sacofa yang beroperasi berkisar dua tahun tidak memiliki izin. Dia juga menduga, PT Sacofa telah banyak menyimpan data rahasia milik Pemkab Anambas.

"Yang kami khawatirkan, Malaysia itu pelan-pelan akan mencaplok Anambas ini. Secara tidak langsung ‎perusahaan asing itu sudah menganggu kenyamanan NKRI. Karena kita tidak tahu, itu merupakan perusahaan asing yang sangat rahasia. Siapa yang tahu perusahaan itu memiliki sensor penyadap? Untuk itu kami berharap, TNI/Polri secepat mungkin menyegel dan menutup PT Sacofa," paparnya.

Dia juga berharap, bila PT Sacofa disegel, gedung tersebut dapat dijadikan markas PP Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai lambang Idielogi‎ Pancasila.

"Kami harapkan setelah gedung PT Sacofa itu disegel dan diberhentikan, kami ingin pinjam pakai gedung itu, sebagai markas PP serta sebagai wujud lambang ideologi Pancasila," harapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Deputi IV Pertahanan Negara Kemenko Polkumham, Laksma TNI ‎Semi Djoni Putra, usai meninjau Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd di Desa Tanjung, Rabu (24/8/2016) mengatakan, pihaknya akan segera menyegel PT Sacofa tersebut.

Selain beroperasi secara ilegal, kata Djoni Putra, PT Sacofa juga diduga menganggu keamanan negara. Bahkan, PT Sacofa selama ini diduga telah melakukan penyadapan.

"Kerjasama dengan ‎pemerintah juga tidak ada selama beroperasi,sama halnya denga fee untuk pemerintah juga tidak ada. Intinya, perusahaan itu sangat merugikan Indonesia. Kita juga tidak tahu apa saja yang membentang itu, mungkin ada sensor untuk penyadap. Siapa yang tahu, itu perusahaan luar," terangnya.

"Mungkin untuk menyegel itu butuh mekanisme, tapi kita laporkan dulu ke Kapolri dan Pak Wiranto, untuk berkoordinasi menyegel PT Sacofa itu‎. Secepatnya akan dilakukan penyegelan, dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Bila di sini distop, otomatis di Natuna juga tidak bisa beroperasi," tambahnya.

Menariknya, Djoni Putra mengungkap, adanya oknum petinggi TNI/Polri di balik PT Sacofa, sehingga selama ini tidak tersentuh hukum dan dapat beroperasi tanpa izin. Dia juga menyinggung alamat perusahaan untuk perwakilan di Indonesia yang tidak ada kejelasan.

"Ada oknum di belakang Sacofa ini, sehingga bisa beroperasi tanpa izin. Tapi kami tidak tahu siapa orangnya. Perwakilan perusahaan ini juga tidak ada kejelasan, kami sudah cari seluruh alamat yang tertera pada surat-surat, maupun perizinan lama, tetapi tidak ada. Memang ini tempatnya sangat rahasia," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, di dalam station PT Sacofa yang berada di Desa Tanjung hanya terdapat 6 penjaga, yang tugasnya hanya mengisi BBM genset.

"Hanya enam orang saja yang kami dapati di dalam, itu semua warga Anambas ini. Perwakilannya tidak diketahui di mana," cetusnya.

"Kami masih mencari perwakilan PT Sacofa ini, untuk meminta pertanggungjawaban, termasuk juga dari Kemenkominfo," tegasnya.

Editor: Dardani