Kemenkopolhukam Segera Segel Perusahaan Spionase Asing di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 24-08-2016 | 16:28 WIB
sacofa24.jpg

Rombongan Tim Kemenkopolhukam didampingi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, meninjau markas PT Sacofa. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Meski terkesan lambat, Pemerintah Pusat akhirnya merespon keresahan warga dan Pemerintah Kabupaten Anambas terkait keberadaan PT Sacofa Sdn Bhd di Desa Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang dibiarkan beroperasi secara ilegal.

PT Sacofa Sdn Bhd yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, merupakan perusahaan Malaysia yang bergerak di bidang telekomunukasi. Perusahaan tersebut membentangkan 12 core fiber optik di perairan Indonesia.

PT Sacofa Sdn Bhd, yang dinyatakan telah beroperasi di secara ilegal selama 15 bulan, dalam waktu dekat akan disegel dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi di Anambas.

Sekretaris Deputi IV Pertahanan Negara Kemenko Polkumham, Laksma TNI ‎Semi Djoni Putra, usai meninjau Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd di Desa Tanjung, Rabu (24/8/2016), mengatakan, pihaknya akan segera menyegel PT Sacofa tersebut.

Selain beroperasi secara ilegal, kata Djoni Putra, PT Sacofa juga diduga menganggu keamanan negara. Bahkan, PT Sacofa selama ini diduga telah melakukan penyadapan.

"Kerjasama dengan ‎pemerintah juga tidak ada selama beroperasi,sama halnya denga fee untuk pemerintah juga tidak ada. Intinya, perusahaan itu sangat merugikan Indonesia. Kita juga tidak tahu apa saja yang membentang itu, mungkin ada sensor untuk penyadap. Siapa yang tahu, itu perusahaan luar," terangnya.

"Mungkin untuk menyegel itu butuh mekanisme, tapi kita laporkan dulu ke Kapolri dan Pak Wiranto, untuk berkoordinasi menyegel PT Sacofa itu‎. Secepatnya akan dilakukan penyegelan, dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Bila di sini distop, otomatis di Natuna juga tidak bisa beroperasi," tambahnya.

Menariknya, Djoni Putra mengungkap adanya oknum petinggi TNI/Polri di balik PT Sacofa, sehingga selama ini tidak tersentuh hukum dan dapat beroperasi tanpa izin. Dia juga menyinggung alamat perusahaan untuk perwakilan di Indonesia yang tidak ada kejelasan.

"Ada oknum di belakang Sacofa ini, sehingga bisa beroperasi tanpa izin. Tapi kami tidak tahu siapa orangnya. Perwakilan perusahaan ini juga tidak ada kejelasan, kami sudah cari seluruh alamat yang tertera pada surat-surat, maupun perizinan lama, tetapi tidak ada. Memang ini tempatnya sangat rahasia," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, di dalam station PT Sacofa yang berada di Desa Tanjung hanya terdapat 6 penjaga, yang tugasnya hanya mengisi BBM genset. "Hanya enam orang saja yang kami dapati di dalam, itu semua warga Anambas ini. Perwakilannya tidak diketahui di mana," cetusnya.

"Kami masih mencari perwakilan PT Sacofa ini, untuk meminta pertanggungjawaban, termasuk juga dari Kemenkominfo," tegasnya.

 

Berita terkait:

Editor: Dardani