Ironis, Anambas Daerah Penghasil Migas Tidak Dapat Kuota Pembangunan PLTG
Oleh : Alfredi Silalahi
Selasa | 21-06-2016 | 16:58 WIB
Listrik.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Masyarakat mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang tidak mendapatkan kuota dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dengan Gas Compress atau Liquid. Sementara kuota untuk Provinsi Kepri sebesar 100 MW.

Salah satu warga, Rizal mempertanyakan alasan mengapa Anambas tidak mendapat bagian dari kuota 100 MW‎ tersebut. Sementara Anambas merupakan daerah penghasil migas.

"Berbicara listrik, Kabupaten Kepulauan Anambas ini masih kekurangan, dimana kita juga sering mengalami masalah sehingga listrik sering padam. Sedangkan Pulau Palmatak, belum menikmati listrik 24 jam. Sangat disayangkan,Anambas tidak mendapatkan bagian. Ini harus ditelusuri Pemerintah, ada alasan apa sehingga Anambas, tidak mendapat bagian," terangnya, Selasa (21/06/2016).

Dia merincikan, dari 35 ribu MW yang masuk dalam program PLN, Provinsi Kepri mendapat bagian 100 MW, yakni Tanjungpinang 50 MW, Karimun 20 MW, Natuna 10 MW, Dabosingkep 10 MW dan Tanjung Batu 10 MW.

"Kenapa Anambas tidak mendapat bagian. Tentu ini perlu upaya Pemerintah untuk mendapatkan bagian itu, sementara daerah ini penghasil migas," ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN Tanjungpinang.

"Saya sudah dapat informasi itu. Tetapi kami sudah berkoordinasi dengan PLN baik secara lisan maupun tertulis. Prinsipnya, mereka (PLN) siap mendukung," tegasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar mengatakan,pihaknya sudah menyurati PLN agar Anambas dimasukkan dalam program tersebut.

"Pak Bupati sudah mengirimkan surat ke PLN Tanjungpinang. Kami juga sudah menyampaikan hasil kajian Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) periode 2014 - 2030. Beliau (Bupati) sudah menghubungi Kepala PLN Tanjungpinang. PLN berjanji akan meneruskan kepada pimpinan yang lebih tinggi, mulai dari tingkat wilayah sampai ke pusat," terangnya.‎

Editor: Dodo